Ende, gesstur.id – Masyarakat kota Ende secara sporadis mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende, mengadu soal proses migrasi meteran pra bayar ke meteran pasca bayar, yang diduga proses migrasi ini mendapat pemaksaan dari pihak PLN
Hal ini diungkapkan Abdullah Wahab Daud, dalam dialog antara masyarakat dan DPRD kabupaten Ende dalam ruang rapat paripurna pada senin (11/10/2021)
Pasalnya, ada sejumlah masyarakat yang datang ke PLN untuk mengurus register pembayaran tagihan PLN pasca bayar, namun di tolak oleh pihak PLN, dan pihak PLN mengatakan semua pelanggan harus di konvensi ke meteran pra bayar
Buntut dari penolakan itu, sejumlah masyarakat secara sporadis mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende untuk mengadukan persoalan yang mereka alami
Dihadapan anggota DPRD Abdullah Wahab Daud, mengatakan pihaknya kecewa karena proses migrasi dari meteran pasca bayar ke meteran pra bayar tanpa didahului dengan proses sosialisasi
Selain itu kata Abdulah Wahab, pada tahun 2016 pernah ada kesepakatan antara pihak PLN dan pelanggan yang salah satu isinya adalah tidak boleh ada pemaksaan kepada pelanggan soal pergantian meteran ini