Daerah

Pemboman Ikan Marak Terjadi Di Nangapanda, Ini Kata Kapolres Ende

×

Pemboman Ikan Marak Terjadi Di Nangapanda, Ini Kata Kapolres Ende

Sebarkan artikel ini

Ende, gesstur.id – Beberapa bulan terakhir pemboman ikan marak terjadi di perairan Maurongga wilayah kecamatan Nangapanda, kabupaten Ende

Hal ini terungkap dalam dialog antara para kepala desa dengan Kapolres Ende pada acara kunjungan kerja Kapolres Ende ke Kapolsek Nangapanda pada rabu 13 Oktober 2021

Mikael Pua, penjabat kepala desa persiapan Maurongga dihadapan Kapolres Ende mengatakan wilayah pesisir Maurongga sering terjadi pemboman ikan sepanjang tiga bulan terakhir

Baca Juga:  Dukcapil Ende Launching Program SAPADIA, LAPAK TRI IN ONE Dan MANDA TRI IN ONE Simak Penjelasannya

Dihadapan Kapolres, Mikael Pua menjelaskan dirinya tidak mengetahui persis siapa oknum yang melakukan pemboman ikan, namun dalam pantauannya pemboman ikan marak terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir

Kapolres Ende AKBP. Albertus Andreana, SIK ketika dikonfirmasi media ini mengatakan strategi untuk mengatasi pemboman ikan ada dua cara yang bisa kita tempuh yaitu preventif dan represif

Untuk preventif masyarakat harus diberi edukasi soal penangkapan ikan tanpa merusak biota laut dan terumbu karang yang ada

Baca Juga:  Upaya Untuk Tekan Covid-19 Di Bangkalan, Panglima TNI Dan Kapolri Gandeng Tokoh Agama

Namun terlebih dahulu kita harus tahu apa yang melatari masyarakat melakukan penangkapan ikan dengan cara bom, apakah ini motif ekonomi atau motiv apa sebenarnya, ini yang harus kita telusuri dulu

Selain itu ada juga tindakan represif, yaitu tindakan penangkapan ikan dengan cara bom bisa dikenakan undang – undang darurat dan ancaman hukumannya di atas lima tahun

Baca Juga:  Perempuan Dan Energi Bersih Terbarukan, Dinilai Masih Terabaikan

Kata Albertus, kedua cara ini harus dilakukan secara serentak

Ia juga berharap sebelum semua itu dilakukan, agar semua pihak secara bersama – sama untuk mengedukasi semua nelayan kita agar proses penangkapan ikan tidak boleh menggunakan bom

“Saya minta Kapolsek Nangapanda untuk memantau pelaku pemboman ikan di sepanjang pesisir pantai di wilayah hukum Polsek Nangapanda, sehingga kejadian ini tidak perlu terulang lagi” Tutup Kapolres Ende Albertus Andreana (AAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *