Ende, gesstur.id – Joseph Filemont Wongso Setyawan terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende periode 2020 – 2025 pada Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) partai Hanura yang di gelar di J-Cafe pada Sabtu 2 Juli 2022
Setelah terpilih dalam Muscablub partai Hanura, Filemont Wongso Setyawan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Cabang Luar Biasa nomor : Skep/06/Muscablub/DPC – Ende/Hanura/VII/2022 tentang Pengesahan dan Penetapan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende dalam Sidang Musyawarah Cabang Luar Biasa partai Hanura kabupaten Ende tertanggal 2 Juli 2022
Usai di tetapkan dalam keputusan Muscablub partai Hanura, Filemont Wongso Setyawan langsung dilantik oleh ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT Drs. Refafi Gah, untuk menahkodai Partai Hanura Kabupaten Ende periode 2020 – 2025
Dihadapan peserta Muscablub partai Hanura kabupaten Ende, Filemont Wongso Setyawan mengatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menahkodai Partai Hanura Kabupaten Ende
Dirinya berjanji akan membesarkan Partai Hanura Kabupaten Ende, dan berjanji akan menjadikan partai Hanura sebagai partai politik terbaik di NTT dari sisi manajerial dan proses kaderisasi dalam tubuh partai politik
Menurut Filemont Wongso Setyawan, partai Hanura kabupaten Ende, merupakan tempat berkumpulnya orang – orang hebat, hal itu terlihat dari raihan kursi yang di peroleh partai Hanura dari pemilu ke pemilu, bahkan dirinya berjanji akan mempertahan posisi ini, bila perlu ada peningkatan, namun kita harus tetap bersyukur dengan hasil yang ada
Sementara itu ketua DPD Partai Hanura NTT Drs. Refafi Gah pada kesempatan itu mengatakan, bahwa partai Hanura bukan partai kecil, jadi kepada seluruh kader partai Hanura jangan berkecil hati, harus tetep berjuang sehingga partai Hanura pada pemilu 2024 bisa kembali ke senayan
Refafi Gah juga yakin dan percaya bahwa dengan terpilihnya ketua DPC Partai Hanura yang baru, mampu mempertahan perolehan kursi yang ada, juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai Hanura, terutama dalam mempersiapkan proses verifikasi partai politik dalam waktu dekat ini
Ia juga memberikan deadline waktu paling lama empat belas hari untuk merampungkan struktural partai, sehingga memudahkan proses verifikasi partai Hanura dalam menghadapi pemilu 2024
Penulis : A. Aku Suka
Editor : Tim gesstur.id