Borong, Gesstur.ID – Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur Meridian Dewanta Dado, SH mendesak pihak Polres Manggarai Timur untuk mengambil alih kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Bidik News Nardy Jaya.
Hal ini disampaikan Meridian Dewanto Dado dalam realisenya yang di terima media ini pada Minggu (16/05/2021)
Dalam realisenya Meridian mempertayakan apa alasan mendasar pihak penyidik yang tidak menahan pelaku percoban pembunuhan terhadap wartawan Bidik news
Ketua TPDI itu juga mendesak pihak polres Matim untuk mengambil alih kasus yang menimpa wartawan bidik news itu.
Meridian mengatakan bahwa pihak polres harus mengambil alih kasus itu berdasarkan alat bukti yang sudah cukup dan demi menghindari pengulangan tindak pidana, dan kemudahan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pihak polsek keliru jika mereka mengatakan bahwa berkas belum lengkap, sebab faktanya ada masyarakat yang melaporkan suatu tindak pidana diperkuat dengan keterangan korban atau saksi korban serta ditambah hasil visum berarti menurut hukum sudah terpenuhi suatu bukti permulaan yang cukup bagi pihak kepolisian setempat guna melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap pelaku”Demikian Dijelaskan Meridian Dewanto Dado, melalui realisenya yang diterima media ini pada hari Minggu, (16/05/2021)
Lebih lanjut Meridian menjelaskan bahwa pihak TPDI NTT menyayangkan pihak Polsek Waelengga yang menyatakan bahwa berkas belum lengkap sehingga bagi kami itu merupakan penyataan yang salah kaprah.