Daerah

Usut Tuntas Penembakan Marsal, Ini Kata Penasehat Hukum KJJT

×

Usut Tuntas Penembakan Marsal, Ini Kata Penasehat Hukum KJJT

Sebarkan artikel ini

Surabaya,Gesstur.ID – Mara Salim Harahap, wartawan senior di media online Laser News Today, tewas dengan beberapa luka tembak di dalam mobilnya. Dia diduga diberondong tembakan oleh kelompok tak bertanggungjawab.

Kematian wartawan itu menggenapi beberapa kasus kejadian yang menimpa wartawan Indonesia, termasuk terakhir wartawan Kontributor Majalah Tempo di Surabaya, disekap dan diancam bunuh oleh oknum aparat saat hendak mewawancarai salah seorang tersangka KPK yang menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Menyikapi itu, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) melalui penasehat hukumnya, Erles Ray Rego Raja Laka SH. MH, selain menyampaikan duka cita yang mendalam, juga turut perihatin akan situasi kebebasan berpendapat di Indonesia melalui media.

Baca Juga:  Reses Di Desa Wawonato, Ambos Reda, Sumbang Kursi Dan Bola Volly Untuk Warga

Bahkan ada ancaman serius di dalam profesi jurnalis yang merupakan pilar demokrasi dunia.

Erles mengajak semua jurnalis bersatu. Bahkan mendesak kepada Jendral Pol Lestyo Sigit selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap wartawan Marsal (Mara Salem Harahap) tersebut.

Pengacara kondang ibu kota ini meyakini bahwa Polri akan mengungkap dan menginvestigasi seluruh kekerasan yang menimpa terhadap wartawan.

Baca Juga:  Soal Video Perdebatan Antara Gubernur NTT Dan Umbu Marambu Hawu, Ini Tanggapan Dr. Ignas Iryanto Djou

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan dikawal sampai kepada persidangan,” ujarnya pada Senin (21/06/2021).

Secara komprehensif KJJT juga mengajak Dewan Pers, dan organisasi wartawan seprofesi untuk menjadikan fokus utama perhatian, agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

KJJT adalah bagian kecil dari organisasi profesi di Indonesia, selain PWI, AJI dan IJTI KWRI, PWRI, PPWI atau lembaga Asosiasi Pers lainnya, sehingga kejadian seperti ini harus jadi fokus perhatian agar tidak terjadi menimpa kepada yang lain.

Baca Juga:  Capt. Marcellus Hakeng : PLN Mampu Siasati Letak Geografis Sesuai Kondisi Lapangan

“Kalau perlu kita akan minta hearing dengan Komisi III DPR RI karena negeri ini bukan negara “bar bar” atau hukum rimba. Tapi hukum positif yang berlaku, negara kita negara hukum,” ujar Erles didampingi Ketua KJJT, Slamet Maulana biasa disapa Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *