Maumere, Gesstur.ID – Keberangkatan tujuh belas anak pekerja Pub ke Kupang untuk mempermudah proses hukum mendapat keberatan dan penolakan dari Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (Truk-F) dan Pejuang HAM Sikka
Keberatan dan penolakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh John Bala, pejuang HAM Kabupaten Sikka, Selasa (29/06/2021)
Adapun alasan keberatan yang disampaikan yakni :
1. Bahwa secara prosedural, ke-17 anak yang berada di Shelter Santa Monica Truk-F dari Polda NTT kepada Truk-F untuk pendampingan berdasarkan Berita Acara serah terima tanggal 15 Juni tahun 2021. Dan sampai saat ini, Polda NTT belum pernah berbicara dengan Truk-F terkait dengan rencana keberangkatan ke-17 anak yang menjadi korban dari dugaan tindak pidana eksploitasi anak ke Kupang.
2. Penitipan ke-17 anak oleh Polda NTT kepada Truk- F bertujuan untuk pendampingan tetapi seluruh urusan yang menyangkut ke-17 anak tersebut Truk-F diabaikan.
3. Anak-anak yang rencananya diberangkatkan ke Kupang oleh Kementrian Sosial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menyatakan dengan tegas menolak dan mereka ingin tetap berada di Shelter Santa Monica Truk-F.
4. Keberadaan anak-anak di Maumere untuk memudahkan proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan untuk membongkar jaringan Perdagangan Orang di Kabupaten Sikka.