Ende, Gesstur.ID – Upaya penertiban prokes terus dilakukan oleh jajaran polres Ende, hal ini dilakukan demi menekan angka covid-19 di kabupaten Ende
Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di halaman Mapolres Ende, apel dipimpin langsung oleh Kasad Lantas AKP. Aulia Roby, KP. SIK dan Kasad. Sabhara. IPTU. J. Ronny N. Gonsal, SH
Kegiatan penertiban prokes dengan sasaran para pengguna jalan baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang melintasi jalan Soekarno dan jalan Pabean yang tidak menggunakan masker langsung di tahan dan tindak serta diberi sanksi yang sesuai
“Kegiatan ini murni untuk menekan angka covid-19 di kabupaten Ende, serta memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan” Ungkap AKP. Aulia Roby, KP. SIK, Kasad Lantas Polres Ende