Ende, gesstur.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, mendorong pemerintah propinsi NTT maupun pemerintah daerah se daratan Flores – Lembata untuk segera membentuk perda tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat (PPHM)
Perda PPHM dinilai penting, lantaran belakangan ini banyak terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat adat, konflik antara masyarakat adat dengan korporasi, juga konflik antara masyarakat adat dengan masyarakat adat
Tidak hanya konflik yang muncul ke permukaan, namun ada sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai diskriminatif terhadap terhadap masyarakat adat
Demikian pernyataan ini disampaikan ketua AMAN Nusa Bunga Philipus Kami, kepada gesstur.id kamis, 17 maret 2022 di rumah AMAN jalan Udayana Ende
Menurut Lipus Kami, bertepatan dengan hari ulang tahun AMAN yang ke – 23 seluruh komunitas anggota AMAN se-Indonesia melakukan hal penting yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat di wilayah masing – masing
Selain itu AMAN Nusa Bunga juga mendesak bupati Ende Djafar Achmad untuk segera mengimplementasikan perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat
“Perda no 2 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat, sudah lima tahun namun hingga saat ini tidak di implementasikan” Ungkap mantan anggota DPRD kabupaten Ende 2 periode itu
Untuk itu Lipus Kami, meminta bupati Ende Djafar Achmad segera mengeluarkan peraturan bupati sebagai regulasi turunan dari pada perda no 2 tahun 2017 sehingga perda tersebut dapat di implementasikan
Kata Lipus, dengan diberlakukan perda no 2 tahun 2017 itu justru mampu menjawabi persoalan masyarakat adat yang sering dan bahkan yang sedang terjadi saat ini
Sehingga segala urusan – urusan masyarakat adat agar dilindungi dan di hormati, seluruh entitas budaya harus di anggap penting oleh semua pemangku kepentingan, keberagaman ini menjadi sebuah kekuatan bangsa ini yang tertuang dalam semboyan bhineka tunggal ika
AMAN Nusa Bunga mendorong kolaborasi program melibatkan masyarakat adat pada seluruh proses perencanaan pembangunan supaya terjadi keseimbangan, dan tidak terjadi keputusan sebelah pihak oleh pemerintah
Lebih dari itu pemerintah juga harus bisa terima masukan – masukan dari masyarakat adat dalam kebijakan, program dan kegiatan, karena banyak program strategis nasional yang justru menuai konflik yang cukup banyak dan ini mestinya harus menjadi refleksi bersama