Daerah

Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing, Ini Kata Boni Hasudungan Sekda Manggarai Timur

×

Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing, Ini Kata Boni Hasudungan Sekda Manggarai Timur

Sebarkan artikel ini

Borong, gesstur.id – Kantor Imigrasi kelas III TPI Labuan Bajo selenggarakan rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawaaan Orang Asing  (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim.  Kamis (19/08/2021)

Rapat tersebut diselenggarakan, dalam rangka penegakan hukum kemigrasian di era kenormalan baru.

Dalam sambutannya, Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menyampaikan, Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik adanya kegiatan rapat pembentukan Timpora

Timpora merupakan tim pengawasan orang asing di mana kita mengawasi keberadaan dan kegiatan apa saja yang dilakukan orang asing di daerah ini.

“Pulau Flores khususnya kabupaten manggarai Timur mempunyai banyak destinasi wisata dan potensi sumber daya alam yang berlimpah. Maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil” Ungkap Boni Hasudungan Sekda Manggarai Timur

Baca Juga:  Jaga Daya Beli Masyarakat, PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah hingga Desember 2021

Menurut Boni keberadaan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Oleh karena itu, perlu dibuatnya tim pengawasan orang asing dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan” Jelas Boni Hasudungan

Baca Juga:  Koalisi Guru Besar Anti Korupsi Minta Presiden Perintahkan KPK Aktifkan 75 Pegawai KPK Nonaktif Sebagai Pelacuran Intelektual

Untuk itu, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Manggarai Timur menjadi hal penting, sehingga apabila terdapat pelanggaran hukum maupun norma yang dilakukan orang asing dapat ditanggulangi lebih awal sebagai langkah antisipasi kewaspadaan dan pengawasan.

Selain itu Boni berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama kantor imigrasi kelas III TPl Labuan
Bajo.

Sementara itu Kepala Kantor Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, era kenormalan baru harus lebih mendorong kita untuk membangun keseimbangan dan kerja sama antara lembaga sehingga terbentuk sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah.

Baca Juga:  Pemda Diminta Hadirkan PTN Di Kabupaten Ende

Hal tersebut, demi mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Manggarai Timur.

Pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Akan tetapi sebagai bentuk pertimbangan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran orang asing diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar posit dalam bentuk pertumbuhan ekonomi di Wilayah Kabupaten Manggarar Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *