“Selama ini ia merasa nakes tidak mendapat hak yang wajar, dengan alasan menjadi silpa, tidak bisa claim dan sebagainya. Kapitasi dan non-kapitasi ini adalah hak dan bahan bakar semangat tenaga kesehatan” Jelas dr. Bram Natanael Sembiring
Ia menambahkan dana kapitasi ini cair tiga bulan sekali, padahal di masa pandemi beban dan tanggung jawab nakes sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid 19 semakin beresiko tinggi maka, sudah seharusnya DPRD Ende memperjuangkan dan memprioritaskan yang sudah menjadi hak nakes.
“Jika ada kasus dugaan penyelewengan oleh dinas kesehatan, kepala puskesmas dan bendahara atau ada dugaan tindak pidana korupsi dana BOK itu, harus di tindak. pengembangan dilakukan dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, begitu juga dengan dana kapitasi dan non-kapitasi” Tutup dr. Bram Natanael Sembiring
Penulis : Arthalia
Editor : Arkadeus Aku Suka