Ende, gesstur.id – SAPADIA atau Sehari Pasti Jadi Adminduk, merupakan inovasi baru yang di launching oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende beberapa waktu lalu
Dengan launchingnya SAPADIA ini, membuktikan bahwa Dukcapil kabupaten Ende telah meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dengan menciptakan inovasi layanan yang tepat sasaran
Tentu dengan hadirnya inovasi SAPADIA ini memberikan kemudahan bagi masyarakat kabupaten Ende dalam pengurusan administrasi kependudukan
“Inovasi SAPADIA ini akronim dari sehari pasti jadi, sekarang semua pelayanan Dukcapil sehari langsung jadi,” Demikian jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende Lambertus Sigasare, ketika di temui di ruang kerjanya pada jumat 01 April 2022
Menurut Kadis Disdukcapil, saat ini masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Masyarakat yang mendapat nomor antrian, pasti langsung jadi, ini komitmen kami di tahun 2022 ini ” Ungkap Lambertus.
Ia juga menjelaskan dengan hadirnya SAPADIA, mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, hal ini berbanding lurus dengan waktu pengurusan yang tidak terlalu lama, kemarin urus KTP membutuhkan waktu tiga hari tapi sekarang langsung jadi, ini salah satu contohnya
Selain Inovasi SAPADIA, ada dua Inovasi yang sudah berjalan yakni inovasi LAPAK TRI IN ONE, dan MANDA TRI IN ONE
LAPAK TRI IN ONE akronim dari Lahir dapat Adminduk, ada tiga administrasi kependudukan yang bisa di peroleh masyarakat ketika baru habis melahirkan yakni Akta Kelahiran Anak, Kartu KIA dan Kartu Keluarga tentu harus memenuhi persyaratan yang ada
Untuk mendukung program LAPAK TRI IN ONE, Dukcapil Ende bekerja sama dengan 9 Faskes yang ada di kota Ende untuk menjadi pilot project, yakni RSUD Ende, Rumah Sakit Misi, Rumah Sakit Jopu, Rumah Sakit Pratama Weawria, Puskesmas Kota, Puskesmas Onekore, Puskesmas Roworena, dan Puskesmas Kotaraja
Berikutnya ada MANDA TRI IN ONE, atau Mati Nanti Dapat Administrasi Kependudukan. Inovasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang jika ada keluarganya yang meninggal bisa langsung mengurus adminduk berupa Kartu Keluarga yang baru, Akta Kematian dan KTP dengan status yang baru
Penulis : A. Aku Suka
Editor : Theo Sama