Belu, gesstur.id – Anggota DPRD Belu berinisial ET dari partai Nasdem diduga melakukan penghinaan terhadap masyarakat dengan mengeluarkan kata – kata yang berbau rasis, mendapat kecaman dari berbagai kalangan
Salah satu sorotan datang dari Sekrearis Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI Nusa Tenggara Timur (NTT) Kristoforus Efi
Mantan Ketua PMKRI Kupang itu mengutuk keras pernyataan yang berbau rasisme yang di lontarkan oleh anggota DPRD Belu terhadap masyarakatnya sendiri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kristo Efi, sebagai pejabat negara yang telah di percayakan oleh masyarakat semestinya menjadi pelindung dan suri teladan bagi masyarakatnya, bukan malah sebaliknya.
Katanya lagi, dengan masyarakat kecil jangan seenaknya kita mengeluarkan kata – kata yang tidak etis serta berbau rasis
“Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, tidak boleh ada yang membedakan suku, ras, agama serta golongan” Tulis Kristo Efi
Sambungnya “Karena kita ini satu yang sama, untuk itu sebagai pejabat negara harus menjadi corong Kebhinekaan di tanah air.”
Selain mengutuk tindakan rasisme, Sekretaris Forkoma PMKRI NTT meminta kepada oknum anggota DPRD Belu untuk segera meminta maaf kepada korban, dan harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi pernyataan berbau rasis
Sementara itu berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem, berinisial ET dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Belu pada Senin, 19 September 2022, atas ucapan yang berbau rasisme terhadap Ivon Soeleman (A. Aku Suka)