Lebih lanjut Kili juga menyampaikan dukungannya kepada Kepala Syahbandar Molawe, untuk menertibkan dan menindak tegas oknum-oknum penambang di wilayah hukumnya yang membuat dan atau menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus sebagai tempat pemuatan ilegal hasil tambang.
“Oleh karena itu, Kami mendukung penuh Kepala Syahbandar Molawe Capt. Kristina untuk menertibkan dan menindak tegas sesuai ketentuan Peraturan yang berlaku, oknum-oknum penambang yang membuat ataupun menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak berizin dan melakukan pemuatan ilegal hasil tambang kedalam tongkang,” tegasnya
.
Ia juga menyampaikan harapannya bahwa tidak boleh ada lagi oknum masyarakat bertindak melawan hukum melakukan aktivitas ilegal dengan membuat pelabuhan yang tidak berizin serta melakukan aktivitas pemuatan tongkang secara ilegal, dan mendukung langkah syahbandar.
.
“Kita berharap tidak boleh lagi ada oknum masyarakat yang semena-mena melawan hukum membuat pelabuhan tikus dan pemuatan ilegal di wilayah hukum Syahbandar Molawe,’ tutup Kili.