“Bapa bupati yang hormati, bila kita memahami sungguh hukum administrasi negara dan hukum tata negara kewenangan Plt, Plh, itu sangat terbatas, tapi sampai dengan saat ini sudah satu tahun lebih, kita belum memiliki pemimpin yang devenitip terutama di tiga dinas itu” Ungkap Vinsen Sangu ketua fraksi PDIP kabupaten Ende
Menurut Vinsen pemerintah kabupaten Ende gagal menciptakan regenerasi pemimpin, jika kita ingin menganti pemimpin hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya adalah menyiapkan pemimpin
Hari ini kita sedang diperhadapkan dengan bencana covid-19 namun sayangnya dinas kesehatan dan BPBD yang menjadi garda terdepan, benteng terakhir harapan kita tidak mempunyai pemimpin yang devenitif (AAS)