Ende, gesstur.id – Komisi II DPRD kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan inspektorat guna mengevaluasi seluruh program kerja dan realisasi keuangan tahun anggaran 2021
RDP yang dipimpin sekretaris komisi II Maksimus Deki, sejumlah anggota komisi II menyoroti soal hasil audit inspektorat terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende baik itu kegiatan dan realisasi keuangan tahun anggaran 2021
Dalam RDP itu, terungkap bahwa ada sejumlah persoalan serius yang di alami oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende, mulai dari kasus uang hilang, dugaan pungli dana BOS, pinjaman Kadis P dan K ke koperasi dengan nota dinas, tidak inputnya data PAUD yang berdampak pada tidak cairnya uang PAUD senilai miliaran rupiah
Dihadapan anggota komisi II, kepala Inspektorat kabupaten Ende Efrem Diakon Aina, menjelaskan “benar apa yang di sampaikan seperti pinjaman dengan nota dinas” namun hingga kini belum di tanggapi oleh kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende
Dijelaskan Efrem, auditor telah melakukan audit terhadap Dinas P dan K pada bulan september tahun 2021 terkait kegiatan dan realisasi keuangan tahun 2020, dan berdasarkan regulasi sebelum di buat dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk di sampaikan kepada bupati selaku pemberi tugas, maka pihak inspektorat kembali meminta kepala dinas maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan komentar terkait hasil audit tersebut
“Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende belum memberi komentar terkait hasil itu” Ungkap kepala Inspektorat dalam RDP itu
Efrem juga menjelaskan, kami kesulitan untuk melakukan klarifikasi dan informasi balik dari para pihak yang ada dalam catatan hasil audit karena setelah tim bertemu dengan kepala dinas di sampaikan nanti akan di urus kedalam dulu
“Selaku inspektur saya telah menyampaikan kepada staf untuk di buatkan surat permohonan secara resmi dan jika tetap tidak di indahkan maka kami akan membuat laporan sesuai hasil audit tersebut” Kata Efrem di hadapan komisi II
Kata Efrem, proses akan tetap berlanjut sampai dengan kadis menyerahkan komentar kepada inspektorat
Usman Boli dan Antonius S Sabu, selaku auditor yang melakukan audit di dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende dihadapan komisi II menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kantor Dinas P dan K untuk meminta berkas kembali dari hasil audit, tetapi tidak bisa bertemu dengan kepala dinas dengan alasan sibuk
Terkait nota dinas pinjaman dari kepala dinas diakui bahwa benar adanya, karena hal ini sudah di sampaikan oleh komisi 2 dan itu adalah catatan yang telah di sampaikan ke kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk di mintai komentar, tetapi temuan lainnya setelah di buat LHP baru di sampaikan ke DPRD
Secara aturan tidak boleh kepala dinas mengeluarkan nota dinas untuk melakukan pinjaman sehingga setelah kami melakukan audit hal itu juga yang menjadi catatan temuan