Daerah

Jelang Akhir Tahun 2021, Karantina Pertanian Ende Musnahkan Ribuan Bibit Kakao

×

Jelang Akhir Tahun 2021, Karantina Pertanian Ende Musnahkan Ribuan Bibit Kakao

Sebarkan artikel ini

Ende, gesstur.id – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Ende melakukan pemusnahan terhadap ribuan bibit kakao asal Surabaya, Kamis (23/12). 6.084 bibit kakao tersebut dilalulintaskan melalui Pelabuhan Fery Labuan Bajo menggunakan KMP. Cucut pada tanggal 10 Desember 2021 lalu.

Penahanan terhadap ribuan bibit kakao tersebut dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Ende sebagai giat pengawasan rutin di pelabuhan. “Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang kami mendapati ribuan bibit kakao, supir mobil tidak dapat menunjukan ketika ditanya terkait kelengkapan dokumen, sehingga kami melakukan penahan,’’ tutur Omi Warsih pejabat karantina yang bertugas.

Media pembawa yang dilakukan penahan selanjutnya dilakukan pemusnahan oleh pejabat karantina setelah diberikan waktu kepada pemilik untuk melengkapi dokumen persyaratan, namun pemilik tidak dapat melengkapi. “Berdasarkan peraturan perkarantinaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwasanya jika dalam waktu kurun tiga (3) hari kerja pemilik tidak dapat melengkapi dokumen maka dilakukan pemusnahan terhadap komoditas tersebut,’’ ujar Kostan Kepala Karantina Pertanian Ende dalam sambutanya.

Baca Juga:  DPR RI Setujui RUU Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Indonesia - Rusia

Selain itu, Kostan menyampaikan pemusnahan juga dilakukan terhadap satu ekor burung dara  guna mencegah penyebaran hama penyakit yang dapat terbawa oleh media pembawa tersebut akibat tidak adanya jaminan kesehatan terhadap komoditas.’’ Kami merupakan garda terdepan di Pulau Flores dan Lembata dalam pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit di pulau ini,’’ pungkas Kostan.

Baca Juga:  Terkait Pernyataan Yang Menjadi Polemik, Hery Mbelu : Saya Minta Maaf

Di tempat yang berbeda Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan pemusnahan yang dilakukan, guna mencegah penyebaran hama penyakit di negeri kita ini.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Kantor Wilayah Kerja Labuan Bajo dengan cara di bakar dan di pendam dalam tanah. Hadir dalam kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Perternakan Kabupaten Manggarai Barat, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Labuan Bajo, Koramil, Lanal, dan dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Labuan Bajo ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *