Ende, gesstur.id – Kabupaten Ende mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 45 Miliar lebih dari Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan
Dana senilai 45 Miliar lebih itu bersumber dari APBN murni, yang terdiri dari DAK reguler sebesar Rp. 12 Miliar, DAK penugasan sebesar Rp. 20 Miliar, dan DAK Transdes sebesar Rp. 13 Miliar
Hal ini di sampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu, ketika di konfirmasi media ini pada, kamis 31 Maret 2022
Menurut Mustaqim, dana sebesar Rp. 45 Miliar lebih ini akan membiayai sembilan (9) paket pengerjaan pada tahun 2022 ini
Mustaqim menjelaskan, sebaran proyeknya antara lain lanjutan pembangunan jalan Puukungu – Orakose dengan volume 1,5 kilometer yang menelan dana Rp. 4 miliar, lanjutan pembangunan jalan Nangaba – Wologai dengan volume 1,5 kilometer yang menelan dana Rp 4,4 miliar, pembangunan jalan Lianunu 1,2 kilometer dengan anggaran sebesar Rp. 3,6 miliar. Tiga ruas jalan ini akan dibiayai oleh DAK Reguler
Sementara itu, tiga ruas jalan yang bersumber dari DAK antara lain, jalur Roga – Aeladu Rp. 6,8 miliar, Wolowaru – Nggela Rp. 9 miliar, dan Nduaria – Kota Baru Rp. 3,9 miliar.
Sedangkan, tiga ruas jalan yang akan dibangun melalui dana transdes antara lain, jalur Reka – Wolokota Rp. 8,1 miliar, Ngalupolo – Seulako Rp. 850 juta, dan Welamosa – Nuangenda Rp. 4,1 miliar
Mustaqim juga menjelaskan, dari sembilan (9) paket yang ada, saat ini tengah dilakukan persiapkan untuk proses pelelangan
Penulis : Orbyn Nggala
Editor : A. Aku Suka