DaerahEnde

Kabupaten Ende Dapat DAK Senilai 45 Miliar Lebih Untuk Bangun Infrastruktur Jalan

×

Kabupaten Ende Dapat DAK Senilai 45 Miliar Lebih Untuk Bangun Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Mustaqim Mberu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) (Foto : Orbyn Nggala)

Ende, gesstur.id – Kabupaten Ende mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 45 Miliar lebih dari Kementerian PUPR  untuk pembangunan infrastruktur jalan

Dana senilai 45 Miliar lebih itu bersumber dari APBN murni, yang terdiri dari DAK reguler sebesar Rp. 12 Miliar, DAK penugasan sebesar Rp. 20 Miliar, dan DAK Transdes sebesar Rp. 13 Miliar

Hal ini di sampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu, ketika di konfirmasi media ini pada, kamis 31 Maret 2022

Baca Juga:  Pantau Penyekatan PPKM Level 3 Di Labuan Bajo, Ini Kata Kapolda NTT

Menurut Mustaqim, dana sebesar Rp. 45 Miliar lebih ini akan membiayai sembilan (9) paket pengerjaan pada tahun 2022 ini

Mustaqim menjelaskan, sebaran proyeknya antara lain lanjutan pembangunan jalan Puukungu – Orakose dengan volume 1,5 kilometer yang menelan dana Rp. 4 miliar, lanjutan pembangunan jalan Nangaba – Wologai dengan volume 1,5 kilometer yang menelan dana Rp 4,4 miliar,  pembangunan jalan Lianunu 1,2 kilometer dengan anggaran sebesar Rp. 3,6 miliar. Tiga ruas jalan ini  akan dibiayai oleh DAK Reguler

Baca Juga:  Eko Pratama : Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Sementara itu, tiga ruas jalan yang bersumber dari DAK antara lain, jalur Roga – Aeladu Rp. 6,8 miliar, Wolowaru – Nggela Rp. 9 miliar, dan Nduaria – Kota Baru Rp. 3,9 miliar.

Sedangkan, tiga ruas jalan yang akan dibangun melalui dana transdes antara lain, jalur Reka – Wolokota Rp. 8,1 miliar, Ngalupolo – Seulako Rp. 850 juta, dan Welamosa – Nuangenda Rp. 4,1 miliar

Baca Juga:  Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Mustaqim juga menjelaskan, dari sembilan (9) paket yang ada, saat ini tengah dilakukan persiapkan untuk proses pelelangan

Penulis : Orbyn Nggala
Editor : A. Aku Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *