Daerah

Keberadaan Timpora, Ini Tanggapan Kementerian Agama Kabupaten Ende

×

Keberadaan Timpora, Ini Tanggapan Kementerian Agama Kabupaten Ende

Sebarkan artikel ini

Ende, gesstur.id – Kementerian Agama kabupaten Ende mendukung penuh dengan keberadaan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang hadir untuk mengawasi keberadaan orang asing di kabupaten Ende

Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung oleh
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Ende, Hasan Al Mas’ud RMI, S.Ag usai rapat Koordinasi di Aula Grand Wisata Hotel, Kamis (19/08/2021)

“Kami tentu sangat mendukung keberadaan Timpora Ende dalam melaksanakan tugasnya. Dan sudah tentu kita akan bekerja dan berkordinasi sesuai tugas dan fungsi dari  masing-masing instansi”  Demikian Ungakp Hasan Al Mas’ud RMI, S.Ag, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Ende melalui realise yang diterima media ini, Jumad malam (20/08/2021)

Hasan Al Mas’ud menambahkan bahwa rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Maumere ini tentu memberi dampak positif pada pengawasan dan penanganan keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Ende ini

“Kami juga mengapresiasi program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere yang telah menghimpun dan membentuk Tim kerja ini. Ini tentu juga mengarah pada Tugas dan fungsi Kemenag yakni salah satunya mendapatkan data valid tentang keberadaan orang asing yang merupakan rohaniwan/wati dan Mubaliqh yang legal keberadaannya di wilayah kabupaten Ende ini,” lanjut Hasan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Ende

Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Kabag Umum Setda Sikka Aby Parera Tutup Usia

Dirinya berharap agar para pihak yang memfasilitasi Keberadaan orang asing para rohaniawan, Wati dan mubaligh tersebut dari lembaga-lembaga keagamaan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere untuk dapat berkordinasi dengan pihak pemerintah Kementerian Agama Ende.

“Orang asing yang merupakan rohaniwan/wati maupun Mubaligh itu sudah tentu melaporkan keberadaannya di pihak Imigrasi maupun lembaga Keagamaan, namun belum tentu mereka melaporkan diri secara langsung ke kantor kita, ini yang musti diperhatikan,” Jelasnya sembari berharap.

Lanjut, Hasan Al Mas’ud bahwa informasi serta  penjelasan terkait hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang telah menjadi warga negara asing, perlu diketahui oleh masyarakat beragama umumnya.

Baca Juga:  Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni : Polisi harus Fokus dan Profesional dalam Menjalankan Tugas di Lapangan

“Banyak juga warga Negara Indonesia khususnya masyarakat di wilayah kabupaten Ende ini yang jadi warga negara asing, lalu kembali jadi warga Indonesia akan tetapi tidak paham aturan dan ketentuannya. Ini kondisi dan keadaan yang kita alami di masyarakat sehingga cenderung menjadi konflik sosial. Kami sangat berharap agar pihak Kantor Imigrasi dapat mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat akar rumput. Ini yang penting dan perlu untuk dilaksanakan,” Tutup Hasan

Sementara itu Bupati Ende, Drs.H. Djafar H. Achmad, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Setda Ende Bidang Administrasi Umum, Hiperkus Hepy, SE. menjelaskan bahwa, sebagai wilayah strategis dan pusat pariwisata, tentu wilayah kita menjadi salah satu tujuan dan transit lalu lintas dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Baca Juga:  Perse Ende, Menduduki Puncak Klasemen Sementara Group E Setelah Bantai PSK Kota Kupang 4 Nol Tanpa Balas

“Koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai bidang tugas masing-masing harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan,” terang Hiparkus Hepy

Dirinya melanjutkan bahwa, kehadiran orang asing maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan selama membawakan manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun, kita juga harus mewaspadai dampak negatif yang ditimbulkan dengan kehadiran orang asing di wilayah kita,ungkapnya sebelum membuka rapat Koordinasi secara resmi.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut unsur Instansi terkait, Kementerian Hukum Dan HAM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kejaksaan Negeri Ende, Polres Ende, TNI Ende, Kementerian Agama Kab. Ende dan Badan Intelijen Negara

Laporan : Oyen DP
Editor : Arkadeus Aku Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *