Ende, Gesstur.ID – Jenazah Laurensius Lolo (76) yang di vonis positif covid-19 oleh petugas puskesmas Watunggere, di makamkan, tanpa peti jenazah, hanya dibalut terpal berwarna biru, dan tidak sesuai standart serta mengabaikan nilai kemanusiaan dan budaya setempat
Pihak keluarga mengaku kecewa dengan petugas kesehatan dari puskesmas Watunggere, karena (LL) di vonis positif covid-19 setelah LL sudah meninggal, dan hingga kini surat yang menyatakan bahwa LL terkonfirmasi positif covid-19 belum di kantongi oleh pihak keluarga
“Petugas puskesmas Watunggere tiba di rumah duka jam 10.30 Wita, posisi bapak ini sudah meninggal, lalu mareka lakukan swab setelah itu mareka katakan bahwa bapak ini positif covid-19” Ungkap Pankrasius Lama, salah satu keluarga dekat almarhum LL kepada media ini melalui telepon selulernya pada Sabtu (26/06/2021)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya setelah lakukan Swab tim medis langsung meninggalkan lokasi, hanya menyampaikan bahwa nanti akan diurus petugas kesehatan desa, sedangkan mereka masih tracking didesa Unggu.
Yang berada di lokasi hanya satu orang polisi, satu orang tentara, sekcam Detukeli, kepala desa Kanganara, dan petugas kesehatan desa satu orang
Dijelaskan Pankrasius Lama, setelah ditinggal pergi petugas puskesmas Watunggere, akhirnya pihak keluarga yang menggunakan APD seadanya untuk membawa jenazah untuk di makamkan
“Lalu muncul di berbagai media bahwa penguburan jenazah dilakukan oleh petugas puskesmas Watunggere, ini tidak benar” Kata Pankrasius
Lanjutnya kita minta pihak Puskesmas Watunggere, untuk segera mengeluarkan surat hasil Swab LL biar kita tahu, karena dampak dari itu semua kami dikucilkan di kampung kami (AAS)