Daerah

Kementerian ATR/BPN Dorong Pemetaan dan Pendaftaran Tanah di Flores

×

Kementerian ATR/BPN Dorong Pemetaan dan Pendaftaran Tanah di Flores

Sebarkan artikel ini

Ende, gesstur.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengunjungi dua kabupaten dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/09/2021). Usai menyelesaikan agenda kegiatan di Manggarai Barat sejak Senin (13/09/2021), Surya Tjandra bertolak ke Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende. Di kedua lokasi, ia bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berdialog dengan masyarakat adat setempat.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra berkata pentingnya pendaftaran dan pemetaan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, hal ini merupakan permasalahan yang kerap terjadi di Provinsi NTT, khususnya Flores. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi NTT membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama juga masyarakat adat yang menguasai sebagian besar tanah di derah tersebut.

“Kita punya program yang sulit dilakukan di sini, untuk pendaftaran tanah. Salah satu memang menjadi catatan penting adalah kita butuh dukungan dari para tetua adat khususnya. Karena tanpa dukungan dari tetua adat, kita tidak bisa mencapai program ini. Intinya Presiden ingin seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar,” ujar Wamen ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Sambangi Kesbangpolda Kabupaten Ende, Partai PRIMA Siap Jadi Salah Satu Kontestan Dalam Pemilu 2024

Surya Tjandra menerangkan, pendaftaran tanah dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, dalam hal ini masyarakat adat. “Lahan yang sudah bisa dipetakan, didaftarkan dulu. Pemerintah membuat program PTSL, tidak selalu hasilnya harus sertipikat. Kalau nanti dalam satu kampung ada yang turun menurun dipakai jadi rumah atau tempat tinggal, ini bisa didaftarkan sebagai individu. Tapi kalau orang adat ada yang milik bersama, itu pun bisa. Tetap didaftarkan supaya jelas statusnya apa, bagaimana pemanfaatan dan seterusnya,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada tahun 2025. Saat ini, Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia mengebut pelaksanaan program PTSL. Berbagai strategi dilakukan, salah satunya dengan proaktif menjemput masyarakat. “Kalau dulu Kantor BPN menunggu, tapi sekarang mereka yang harus datang ke masyarakat. Jadi ada sistem sedemikian rupa kami harus proaktif datang ke masyarakat. Sejak 2017 kira-kira. Ini gencar sekali didorong mengarah ke situ,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga:  Kades Dan Bendahara Desa Racang Welak Di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Surya Tjandra berharap Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende bercermin dari permasalahan yang terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Banyaknya tanah tumpang tindih membuat pembangunan tidak merata sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai destinasi wisata super premium pada 2018 lalu. Oleh karena itu, pemetaan dan pendaftaran tanah harus dipercepat. Kantor Pertanahan diminta untuk memanfaatkan peluang PTSL agar masa depan daerah menjadi lebih baik.

Baca Juga:  Miris !Hanya Diterangi Senter Handpone, Pasien Bumil Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Maurole

“Supaya suatu hari, ini bukan buat kita, tapi buat anak cucu. Jadi memang butuh kita menyiapkan masa depan. Saya tidak tahu kalau bukan Presiden Jokowi, apakah akan dilanjutkan program PTSL, jadi penting memanfaatkan peluang itu. Ini Pak Kanwil yang mengatakan, kalau NTT mau dibangun, Flores ini yang bisa dibangun dahulu, Flores yang siap. Alamnya ada, masyarakat ada, potensi ada, dan ada perhatian yang besar khususnya Labuan Bajo. Mudah-mudahan memberikan getaran ke seluruh Flores, ke seluruh NTT,” terangnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Bupati serta Kepala Kantor Pertanahan dari Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende secara terpisah. Selama kunjungan kerja di Provinsi NTT ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo beserta jajaran. Di Kabupaten Nagekeo, rombongan berkesempatan mengunjungi lokasi tambak garam yang dikelola oleh PT Cheetam Garam Indonesia***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *