Pertama, jika Saluran drainase tersumbat akibat dari kebiasaan membuang sampah maka dipastikan akan terjadi luapan ketika musim hujan dan terjadi banjir. Namun jika saluran drainasenya tidak ada sumbatan, dapat meminimalisir terjadinya banjir.
Kesimpulannya saluran drainase harus bersih, dan harusnya ada regulasi khusus terkait larangan buang sampah sembarangan.
Ini harusnya menjadi tanggungjawab bersama perihal kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Dinas terkait segera harus sigap dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena dapat menghambat saluran drainase yang mengakibatkan banjir.
Jika terjadi banjir yang cukup parah maka dipastikan banyak kerugian masyarakat, dan timbunan sampah dapat menjadi sarang nyamuk,bakteri bisa menjadi pencetus penyakit DBD ( Demam berdarah ).
Terakhir soal peran penting pemerintah daerah dalam upaya pencegahan banjir bisa dilakukan sejak dini terutama pembenahan saluran drainase. Jika semua komponen pemerintah dan masyarakat bekerja sama dan berjalan baik maka bisa dipastikan persoalan banjir dapat diminimalisir.