NasionalPolitik

KPU Akan Bentuk Badan Ad Hock Pilkada Pada 17 April 2024 Mendatang

×

KPU Akan Bentuk Badan Ad Hock Pilkada Pada 17 April 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (baris kedua tengah) bersama jajarannya dalam Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’ di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

Baca Juga:  Survei Charta Politika, Pilgub NTT : Ansy Lema Semakin Menguat

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.