Dalam pertemuan tersebut KND, yang dihadiri oleh salah satu komisioner yaitu Kikin Tarigan menjelaskan bahwa gayung bersambut karena saat ini sedang diperjuangkan dan dalam proses pembahasan RPP tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas, hal ini sangat berkaitan dengan apa yang disampaikan tentang berbagai kendala khususnya terkait biaya transportasi bagi penyandang disabilitas.
“berdasarkan pemantauan langsung bahwa tantangan dan kendala penyandang disabilitas di wilayah kepulauan di Maluku Utara khususnya di Halmahera Utara berbeda dengan wilayah lainnya, bidang Pendidikan tidak hanya sarana belajar yang aksesibel dan alat bantu tetapi juga terkait dengan biaya transportasi laut, karena sarana penghubungnya menggunakan kapal, speedboat dan lainnya dan tentu ini bukan biaya yang sedikit yang harus dikeluarkan oleh para orangtua anak disabilitas, ditengah kebutuhan ekonomi lainnya di keluarganya” ujarnya.
“saat ini kami KND Bersama organisasi penyandang disabilitas yang ada sedang terus berupaya agar masalah ini bisa ada solusinya, dan saat ini sedang dalam proses pembahasan RPP tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas, jika ini sudah final dan disahkan tentu akan sangat berdampak bagi orangtua penyandang disabilitas yang berada di wilayah kepulauan seperti yang ada di SDN Tobelo” tambahnya.
Respon positif diberikan oleh Drs. E.J Papilaya M.T.P selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara pada saat KND melakuan audiensi di kantor Bupati. Papilaya menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas termasuk bagi penyandang disabilitas yang ada di wilayah Halmahera Utara, berkenaan dengan itu diperlukan data penyandang disabilitas, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki kewenangan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Tulisan Informasi Redaksi