Ende, gesstur.id – Pemerintah kabupaten Ende akan mengembangkan budi daya ikan air tawar, hal ini merujuk pada peraturan menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No 9 tahun 2020 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat (WPPNRI PD)
Dalam peraturan itu di jelaskan WPPNRI PD terdiri atas sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya. Melihat peluang ini maka pemerintah kabupaten Ende melalui dinas Perikanan kabupaten Ende berencana akan mengembangkan budi daya ikan air tawar
Saat ini ada dua desa yang sudah melakukan budi daya ikan air tawar yaitu di desa Wolotolo, kecamatan Detusoko dan desa Mbuli Waralau Utara, kecamatan Wolowaru, kita akan fokus di dua desa ini, sambil melihat potensi di beberapa desa yang ada di kabupaten Ende untuk kita kembangkan
“Kedua desa ini kita akan jadikan pilot project untuk budi daya ikan air tawar, dua desa ini juga merupakan desa dampingan dari dinas perikanan kabupaten Ende” Jelas Dahlan Kadis Perikanan kabupaten Ende kepada wartawan beberapa waktu lalu
Kita juga mendorong dua desa yang sedang melakukan budi daya ikan air tawar ini harus mampu meningkatkan produktivitas, sehingga hasil panennya selain untuk konsumsi sendiri bisa juga untuk dipasarkan, tentu pemerintah kabupaten Ende melalui dinas Perikanan akan membantu menyiapkan pasarnya
Selain itu kita berharap dua kelompok ini bisa menjadi penyuplai bibit – bibit ikan air tawar untuk masyarakat kabupaten Ende, atau mampu menjadi Unit Pembibitan Rakyat (UPR)
Dinas Perikanan sendiri menargetkan sekitar 15 desa baru untuk mengembangkan budi daya ikan air tawar pada tahun ini. Nanti kita akan jajaki desa – desa mana yang cocok untuk budi daya ikan air tawar
Dahlan juga menyampaikan ke – 15 desa tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun anggaran 2022
Penulis : A. Aku Suka
Editor : Theo Sama