Luhut juga mengatakan, pemberantasan pelabuhan tikus merupakan salah satu isu yang melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, di sisi lain Luhut mengatakan pemerintah Indonesia telah gencar melakukan pembenahan pada pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia.
Menyoroti masifnya keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia yang dikeluhkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pengamat Maritim dari IKAL SC, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., angkat bicara.
“Masifnya keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi, dan patut dicatat bahwa hal tersebut adalah situasi yang sudah berlangsung lama, bahkan lebih lama dari usia republik ini. Kita harus sepakat bahwa Pelabuhan tikus merupakan ancaman bagi keamanan nasional dan perekonomian Bangsa Indonesia,” jelas Capt. Marcellus Hakeng dalam keterangan pers kepada media Rabu (30/8/2023).
Diungkapkan Capt Hakeng lagi, “Pelabuhan tikus merupakan pelabuhan yang tidak dikelola dengan baik dan tidak memenuhi standar nasional dan internasional. Pelabuhan-pelabuhan ini sering digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan juga perdagangan narkoba.”
Jadi, segala kegiatan yang ada di pelabuhan itu tentu saja merugikan Negara. “Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur, pelatihan, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia aman dan terjamin,” tegasnya.
Saat ini terdapat sekitar 3.000 lebih pelabuhan di Indonesia, akan tetapi hanya sebagian kecil yang sudah dikelola dengan baik. Sisanya masih membutuhkan peran serta pemerintah guna memperbaiki tata kelolanya, sambung Capt Hakeng.