BeritaDaerahEndePilkada

Pilkada Ende Tahun 2024, Tanpa Calon Perseorangan, Ini Penjelasan Ketua KPU Ende

×

Pilkada Ende Tahun 2024, Tanpa Calon Perseorangan, Ini Penjelasan Ketua KPU Ende

Sebarkan artikel ini
Wilhelmus Hermanto Lose Ketua KPU kabupaten Ende/Foto : Dokpri

Ende, gesstur.id, – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Ende tahun 2024 sudah dipastikan tidak ada calon independen

Pernyataan ini disampaikan ketua KPU kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose dalam pers rilisnya yang diterima media ini, Senin 13 Mei 2024 siang

Menurut Lose, berdasarkan peraturan KPU no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil walikota pada pemilu 2024

Baca Juga:  Mahasiswa KKN STPM St Ursula Sosialisasi Pemenuhan Hak Sipil Anak Di Desa Reka

KPU kabupaten Ende telah membuka penyerahan dokumen pencalonan pasangan perseorangan bagi masyarakat kabupaten Ende yang ingin maju bupati Ende melalui jalur independen

Penyerahan dokumen pencalonan dibuka oleh KPU sejak tanggal Rabu 8 Mei 2024 – Sabtu 11 Mei 2024 dan Minggu 12 Mei 2024 hingga jam 11.59 Wita

Dari jadwal diatas, tidak ada paket yang maju bupati dan wakil bupati Ende dari jalur perseorangan yang datang menyerahkan berkas calon perseorangan, sehingga kita pastikan pilkada Ende tahun 2024 tidak ada paket perseorangan

Baca Juga:  Optimalkan pemanfaatan EBT, Direktur Panas Bumi EBTKE Tinjau TOSS Centre di Ende

“Iya tadi malam kita tunggu sampai pukul 11.59 wita, tapi dari tim Mas Bram tidak datang untuk menyerahkan berkas, ya sudah dipastikan tidak ada calon perseorangan untuk pilkada Ende tahun 2024” kata Hermanto Lose