Ende, Gesstur.ID – PMKRI Cabang Ende mempertanyakan penggunaan dana covid-19 senilai 70 miliar, yang menurut PMKRI Cabang Ende pemanfaatannya kurang jelas
Selain itu PMKRI Cabang Ende juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT untuk segera mengaudit penggunaan dana covid-19 oleh pemerintah kabupaten Ende
“Kita meminta BPK NTT untuk segera mengaudit penggunaan dana covid-19 oleh pemda Ende, sehingga asas transparansi bisa ketahui oleh publik” Ungkap ketua PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome ketika dihubungi media ini pada kamis (17/06/2021)
Erik Rome juga menjelaskan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh PMKRI Cabang Ende selain untuk mempertanyakan penggunaan dana covid-19, juga mempertanyakan fungsi pengawasan anggota DPRD kabupaten Ende terkait penggunaan dana covid-19