Ende, gesstur.id – PMKRI Cabang Ende minta kepala inspektorat kabupaten Ende untuk publikasikan hasil audit penggunaan dana desa, jika dalam proses audit tersebut terdapat temuan, hal itu bertujuan untuk publik bisa tahu dan bisa menilai kinerja kepala desanya
Pasalnya permintaan ini cukup berdasar, karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengatur fungsi pengawasan desa yang dilakukan oleh Bupati walikota yang dikoordinasikan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di Inspektorat Kabupaten Kota
Ada beberapa tahapan, antara lain perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan anggaran, pelaporan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, yang dapat dilakukan secara partisipatif, akuntabel, transparan, tertib serta disiplin anggaran
Karena selama ini pengawasan dari pihak inspektorat di nilai tidak transparan, asas transparan dan akuntable hilang makanya kita minta untuk sampaikan hasil temuannya, jika ada temuan sebagai bentuk transparansi dan akuntable
Menurut Ryan, dana desa itu uang negara, penggunaan dana tersebut harus juga di ketahui oleh masyarakat, masyarakat berhak tahu soal penggunaan uang desa, dengan begitu masyarakat bisa mengetahui arah pembangunan di desa dan mencegah terjadinya korupsi di level desa
“Jangan ditutup – tutupi, karena ada kesan, kepala inspektorat melindungi para kepala desa yang ada temuan dalam penggunaan dana desa, apalagi ini moment pilkades, kita harus cegah korupsi dari desa” Ungkap Ryan Laka Ma’u melalui pesan tertulis kepada media ini senin 10 Oktober 2022
Katanya, ada banyak kepala desa incumbent yang maju kembali dalam bursa pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 ini, itu salah satu syaratnya adalah rekomendasi dari inspektorat dan ini harus transparan
Jangan sampai kelola barang ini menggunakan manajemen main mata dengan kepala desa incumbent, jika tidak dipublikasikan publik bisa menduga atau berspekulasi yang aneh – aneh ada apa dengan inspektorat
“Jangan sampai kepala inspektorat melindungi kepala desa incumbent, dan para kepala desa yang desanya ada temuan sehingga bisa di jadikan ATM” Kata Ryan Laka Ma’u
Ketua PMKRI Ende itu juga minta jika ada regulasi yang mengatur soal hasil audit inspektorat tidak bisa di publikasikan omong ke publik, jika hanya salah soal administrasi dan pihak inspektorat lakukan perbaikan juga omong ke publik, kalau diam diam begini, ada apa sebenarnya dengan inspektorat ini
Semua urusan yang berkaitan dengan pengelolaan uang negara harus transparan, ini penting untuk masyarakat tahu, apalagi ini moment pilkades sehingga masyarakat lebih selektif dalam memilih calon pemimpin mereka, juga sebagai salah satu cara untuk cegah korupsi di level desa (A. Aku Suka)