Ende, gesstur.id – Polsek Nangapanda berhasil mengamankan dua pelaku pencurian delapan balok beterai shoto floating 100 Ah, milik PT. Telkomsel
Pelaku melakukan aksinya di tower Telkomsel yang berada di desa Bheramari, kecamatan Nangapanda, kabupaten Ende, pada jumad (08/10/2021) sekitar pukul 15.33 waktu setempat
Kapolsek Nangapanda Ipda Anselmus Leza, S.H., membenarkan adanya tindak pidana pencurian baterai shoto floating 100Ah milik PT. Telkomsel TBG Tower END118 – Maurongga. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/12/X/21/ Polsek Nangapanda
“Kedua pelaku kita amankan dan titip di rutan Polres Ende beserta barang bukti, untuk proses penyelidikan lebih lanjut” Jelas Kapolsek Nangapanda Anselmus Leza, SH
Kata Ansel, kasus pencurian ini terungkap berkat laporan warga, kepada Polsek Nangapanda
Dari data yang kita peroleh bahwa kedua pelaku berasal dari kecamatan Ende Tengah dan kecamatan Ende (AAS)