Nagekeo, gesstur.id – Kurang lebih satu bulan tim Aprisal melakukan proses pengukuran tanah untuk mengetahui harga jual tanah guna untuk kepentingan pembangunan Waduk Lambo yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu
Tim yang tergabung dari beberapa instansi yakni, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo, Dinas PUPR Nagekeo, Dinas Pertanian Nagekeo, Polres Nagekeo, dan Brigade Mobil (Brimob) Kompi 3 Ende, telah menyelesaikan pengukuran lahan rencana pembangunan waduk di beberapa titik di tiga desa, antara lain Desa Labolewa (Kecamatan Aesesa), Desa Ulupulu (Kecamatan Nangaroro), dan Desa Rendu Butowe (Kecamatan Aesesa Selatan).
Proses pengukuran telah selesai dan lokasi terakhir di 4 titik wilayah Malapoma, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa, Nagekeo. Saat ini dilanjutkan dengan proses pengukuran jalan menuju waduk Mbay/Lambo.
Hal itu disampaikan PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan II, BWS NT-II, Yohanes Pabi, kepada wartawan Senin 11 Oktober 2021 di lokasi pembangunan Waduk Lambo
Yohanes mengatakan, semua proses sudah di lalui. Saat ini tim sedang melakukan pengukuran jalan menuju pembangunan waduk.
Kata Yohanes, pembanguan jalan itu akan di kerjakan oleh PT Waskita KSO PT Bumi Indah.
“Saat ini duluan kerja jalan menuju Waduk,” Ungkapnya Optimis
Ditanya kapan uang ganti untung di bayar kepada pemilik lahan yang terdampak itu, ia mengatakan saat ini tim apraizal sedang melakukan kajian, dan tinggal menunggu waktu kapan akan di bayar.
“Terkait ganti untung untuk pemilik lahan yang terdampak itu sedang dalam kajian. Oleh karena itu saya minta masyarakat untuk bersabar,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Labolewa, Marselinus Ladho, kepada media ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Satgas dan seluruh masyarakat Labolewa yang terdampak, namun sudah dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, bersama-sama mengadakan proses pengukuran sebagai langkah awal dari pembangunan waduk.
“Masyarakat Labolewa, dengan etika dan budaya yang diajarkan leluhur, menerima para petugas dengan baik dan menjunjung tinggi apa yang sudah disepakati bersama. Sebagai Kepala Desa, saya minta agar hak-hak masyarakat terdampak, mulai dari lahan, rumah maupun semua jenis tanaman yang bernilai ekonomis, diperhatikan secara baik,” ujarnya.
Marselinus juga menyampaikan, jika masih ada masyarakat yang merasa kecewa, itu merupakan hal biasa dalam sebuah proses pembangunan dan itu menunjukkan sebuah kemajuan pola pikir.
“Namanya kita manusia, kalau tidak omong kecuali sudah mati. Sebelum cocok harus ada cekcok. Puji Tuhan semuanya bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” katanya. (Djolan Rinda)