Ende, Gesstur.ID – Kegiatan masa reses II Anggota DPRD kabupaten Ende dari Fraksi partai Golkar Ambros Reda, dilaksanakan di desa Wawonato, Kecamatan Ende
Kagiatan reses yang berlangsung di aula kapela Sorowati itu melibatkan kades, perangkat desa, kepala dusun, dan seluruh elemen masyarakat dengan tetap menerangkan protokol covid -19.
Dihadapan Masyarakat, Ambros menjelaskan maksud dan tujuan dari reses serta proses pengawalan aspirasi yang disampikan di Lembaga DPRD.
“Untuk kita ketahui bersama, bahwa Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara saya sebagai legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan setelah dari sini aspirasi dari Bapa/Ibu sekalian akan saya bawa untuk dibahas bersama rekan – rekan Dewan nantinya.” Katanya.
Ambros mengatakan bahwa, apapun kondisinya Ia bersedia memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampikan karena memang sudah menjadi kewajiban dirinya sebagai anggota DPRD .
“Sebagai anggota DPRD, saya sungguh sadar, bahwa apapun masalah yang disampaikan saat ini, tugas saya adalah mengkawal dan memperjuangkannya karena ini adalah kewajiban saya”, tegasnya.