Labuan Bajo, Gesstur.ID – Labuan Bajo, Gesstur.ID – Jajaran Satlantas Polres Manggarai Barat bersama Kesatuan Mahasiswa Pelajar Komodo (KMPK) Kupang dan Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi Covid-19
Kegiatan tersebut sekaligus membagikan masker kapada pengendara, termasuk juga pejalan kaki dan masyarakat yang lewati Jalan seputaran Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo pada senin (26/07/2021)
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Royke Weridity mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng KMPK Kupang untuk sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Kami mengadakan kegiatan positif berupa sosialisasi PPKM kemudian disertai dengan pembagian masker kepada para pengguna jalan, Kegiatan ini untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat,” Ungkap Kasad Lantas IPTU. Royke Weridity
Menurut IPTU Royke Weridity, penyebaran wabah Covid-19 masih belum reda malah kasusnya masih meningkat karena itu jajaranya berinisiatif membagikan masker kepada masyarakat sekaligus sosialisasi pentingnya memakai masker sebagai bagian dari Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Selain itu, kita berharap agar masyarakat merasakan kehadiran petugas Polri ditengah–tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan khususnya penggunaaan masker,” ujar Kasat Lantas.
“Kami juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan lalulintas di jalan raya dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” Sambungnya
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas IPTU Royke Weridity juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KMPK Kupang atas niat baik untuk bekerjasama membantu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.