Daerah

Serentak Bergerak Mewujudkan Merdeka Belajar

×

Serentak Bergerak Mewujudkan Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini

Apalagi memasuki pembelajaran abad 21 ini, yang dicirikan dengan 6 C (Communication, Collaboration, Critical thinking, Creativity, Compassion and Computational thinking), maka setiap pendidik atau guru harus bisa mengimplementasinya dalam membelajarkan peserta didik. Ditambah lagi dengan gagasan merdeka belajar oleh mendikbud Nadiem, maka dibutuhkan seorang pendidik atau guru penggerak pada satuan pendidikan yang profesional dan berkompeten. Ada 4 pokok kebijakan merdeka belajar yang digagas oleh mendibud Nadiem, yakni: (1) USBN (Ujian Sekolah berstandar Nasional ) akan berubah, yakni akan diselenggarakan oleh sekolah. Dengan demikian, para pendidik dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar peserta didik. (2) UN (Ujian Nasonal) akan diubah menjadi AN (Asesmen Nasional), yang meliputi AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), survei karakter dan survei lingkungan belajar. AKM berkaitan dengan kognitif, yakni literasi, numerasi dan literasi teks informasi. Sedangkan survei karakter merupakan salah satu upaya untuk mengetahui apakah peserta diik di sekolah benar-benar mengetahui, memahami dan mengaplikasikan asas pancasila dalam interaksi di sekolah, serta sebagai upaya untuk mengetahui apakah para peserta didik dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik di sekolah?Apakah terdapat kasus bullying yang terjadi antar peserta didik dalam pergaulan mereka? Demikian juga dengan survei lingkungan belajar tujuannya untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta suasana yang mendukung atau menunjang pembelajaran di sekolah. Jadi, survei ini dilaksanakan dalam rangka mengukur iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.
Dan perlu diketahui bahwa materi dalam AKM adalah materi non mata pelajaran dan peserta AKM adalah kelas tengah dan bukan kelas akhir, yakni kelas 4 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA/SMK atau sederajatnya., dan tidak semua peserta didik ikut, melainkan diambil secara acak yang jumlahnya untuk SD: 30 orang peserta utama dan 5 orang peserta cadangan, untuk SMPK: 45 orang peserta utama dan 5 orang peserta cadangan, dan untuk SMA/SMK: 45 orang peserta utama dan 5 orang peserta cadangan. Dan jika peserta didik kurang atau sama dengan jumlah yang ditentukan (30/45), maka seluruh peserta didik yang didaftarkan akan diikutkan semua tanpa cadangan.

Baca Juga:  Didi Lagu Baru | Hey Kawan | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Dan yang perlu digarisbawahi pula, bahwa AN (Asesmen Nasional) bukan untuk menentukan peserta didik lulus atau tidak secara individu, melainkan untuk pemetaan mutu sekolah, mutu guru melalui hasil asesmen peserta didik. (3) Menyederhanakan penyusunan RPP dari 13 komponen menjadi 3 komponen saja, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen (penilaian). Dengan demikian nama RPP tersebut adalah RPP inspiratif, artinya RPP itu harus benar benar menginspirasi peserta didik. Penyederhanaan RPP tertuang melalui Surat Edaran (SE) mendikbud bernomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP. Namun, penyederhanaan RPP memang menjadikan para guru atau pendidik lebih efektif dan efisien dalam hal administrasi, namun dalam pelaksanaan pembelajaran menuntut para guru atau pendidik harus lebih kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Oleh karena itu, sekolah, para guru atau pendidik dan para peserta didiknya punya kebebasan dalam koridor yang positif. Atau dengan kata lain, sekolah, para pendidik dan peserta didik diberi “ruang atau panggung” yang seluas luasnya untuk berkreatif dan berinovatif. Maka, dalam arti inilah makna dari merdeka belajar, yakni adanya perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini, yang berpusat pada guru, tetapi sekarang berpusat pada peserta dididik dan atau bahkan bersama sama belajar dan belajar bersama sama, dengan para pendidik atau guru sebagai dirigen, fasilitator, dinamisator dan motivator. Dengan demikian roh dari merdeka belajar sesungguhnya adalah menjadikan suasana atmosfer pembelajaran lebih bersemangat, efektif, happy, fun, menyenangkan, menggembirakan, kreatif dan inovatif, bagi peserta didik, para guru atau pendidik dan para orang tua peserta didik.

Dan untuk mendukung merdeka belajar, maka diperlukan pendidik atau guru penggerak. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, seorang pendidik atau guru penggerak harus bisa TAMPIL BEDA, dari guru yang lain dalam arti yang positif dalam membelajarkan peserta didik. Pendidik atau guru penggerak harus bisa menginspirasi bagi peserta didik dan rekan sejawat. Oleh karena itu, maka peran guru penggerak menurut kemendikbud, sebagai beriku:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Baca Juga:  Tolak Lokasi Pembangunan Waduk Lambo, Tokoh Adat Lambo Segel Kantor Desa Labholewa

Dengan demikian, guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan guna mewujudkan generasi unggul Indonesia.
Oleh karena itu, dihari Pendidikan Nasional tahun ini, dengan tema “SERENTAK BERGERAK MEWUJUDKAN MERDEKA BELAJAR”, kiranya semua pendidik atau guru diseluruh pelosok tanah air, serentak bergerak dan tergerak hati bersama sama terpanggil untuk mewujudkan merdeka belajar. Esensi dari merdeka belajar adalah para pendidik atau guru harus menjadi agen perubahan dalam pembelajaran. Oleh karena itu, cara lama, metode lama harus ditinggalkan, para pendidik atau guru harus bisa menggunakan “ruang atau panggung” merdeka belajar. Dengan merdeka belajar, para pendidik atau guru dan peserta didik bisa mengeksplore, bisa berkreasi dan berinovasi, dan itulah yang namanya pendidik atau guru penggerak. Untuk itu mari semua pendidik atau guru ditanah air, maknai hardiknas dengan kita bersama sama bergerak dan bergerak bersama sama guna mewujudkan merdeka belajar, dari para pendidik atau guru untuk indonesia. Ajakan yang sama juga semua para orang tua peserta didik yang merupakan guru pertama dan utama bagi anak atau peserta didik di keluarga, jadilah orangtua peserta didik penggerak. Maka mari bersinergi dan berkolaborasi dengan para pendidik atau guru di sekolah dengan sama sama bergerak dan bergerak bersama sama.Demikian pula dengan pemerhati pendidikan, juga dengan ajakan yang sama guna mewujudkan merdeka belajar, sebagai penanda babak baru pendidikan di tanah air kita.(4) sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ensensinya sesungguhnya dari sistem zonasi adalah demi pemerataan mutu ditiap satuan pendidikan. Dimana selama ini, sekolah-sekolah unggulan khususnya sekolah pemerintah, PPDB melalui seleksi, sekolah-sekolah pemerintah lainnya, prinsipnya yang penting ada peserta didik. Demikian juga sekolah swasta, yang kebanyakan tidak melalui seleksi tetapi justru kualitas lebih bagus atau sama dengan sekolah pemerintah yang melalui proses seleksi PPDB. Pertanyaannya adalah andai sekolah unggul milik pemerintah tidak melalui seleksi, apa masih disebut unggul?Sekolah unggul yang sesungguhnya adalah sekolah yang mampu memproses input yang biasa menjadi luar biasa, atau dari kurang unggul menjadi unggul. Jika demikian, yang unggul peserta didiknya atau pendidiknya? Dan di sekolah menerima input yang biasa atau kurang unggul, siapa yang unggul pendidiknya atau peserta didiknya?

Baca Juga:  Tolak Tagihan Meteran Pasca Bayar, Warga Datangi Kantor DPRD Ende, Ini Kata Manager Bidang Transaksi dan Energi UP3 PLN Flores Bagian Barat

Akhirnya, mari kita refleksikan dihari pendidikan Nasional ini, melihat dengan jujur peran serta saya, anda dan kita sebagai pendidik atau guru selama ini, apa kita sungguh sebagai Guru yang menghantar peserta didik dari kegelapan, kebodohan, menuju terang, kepandaian? Belum ada kata terlambat untuk menjadi pendidik atau guru penggerak, yang penuh kreasi dan inovasi demi mewujudkan merdeka belajar, sehingga lahirlah semboyan “merdeka belajar-guru penggerak”, yang mana merdeka belajar sesunguhnya terinspirasi dari konsep filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu kemerdekaan dan kemandirian. Dalam hal ini adalah kemerdekan berpikir kepala sekolah, guru, peserta didik dan orang tua. Demikian juga dengan kemandirian, mengajar dan belajar, kreatif dan inovatif tanpa disuruh atau dikomando. Semoga demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *