Oleh:
Fr. M. Yohanes Berchmans, Bhk, M. Pd
Ka SMPK Frateran Ndao
Seiring dengan SE Bupati Ende, tertanggal 24 Agustus 2021, No.: BKPSDM.858/3714/Kespen/VIII/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease (Covid – 19) Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diesase (Covid – 19) di Kabupaten Ende, dimana pada salah satu point adalah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama menteri Pendidikan, dan Kebudayaan, menteri Agama, menteri Kesehatan dan menteri Dalam Negeri No. 03/KB/2021, No. 384 tahun 2021, No.: HK.01.08/MENKES/2021, No. 440 – 717 tahun 2021, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease (ovid – 19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas makasimal 50 % .
Berdasarkan SE bupati tersebut diatas, maka tanggal 25 Agustus, 2021, kami langsung mengadakan ratas (rapat terbatas) yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan para Wakil Kepala Sekolah, untuk menanggapi dan menyikapi Surat Edaran tersebut. Dan dalam ratas tersebut kami, hanya mempertajam dan mempertegas hal-hal yang sudah kami persiapkan sebelum memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, yang dihadiri oleh pengurus Komit/BP2 Sekolah. Hal yang dibicarakan antara lain tentang sistem pembelajaran yang dilakukan, yakni pembelajaran tatap muka terbatas, bagi kelas 7, 8 dan 9. Dan sistem yang kami gunakan adalah shifting hari yang dibagi dalam dua kelompok yakni kelompok A dan kelompok B dengan kapasitas 50 %.
Kelompok A, yakni 50 % kelas 7, 8 dan 9, PTMT di hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan kelompok B, yakni 50 % kelas 7, 8 dan 9, PTMT dihari Selasa, Kamis dan Sabtu. Ketika Kelompok A melakukan PTMT di sekolah, maka kelompok B tetap belajar di rumah melalui materi dan tugas dari ibu bapak guru. Dan sebaliknya, ketika kelompok B, melakukan PTMT disekolah, kelompok A belajar di rumah.
Maka, sejak hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, SMPK Frateran Ndao telah memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dan dihari pertama masing-masing kelompok, terlihat guratan wajah kegembiraan dan kebahagiaan para peserta didik, yang memiliki kerinduan untuk bertatap muka langsung, setelah badai pandemi covid – 19 sejak tahun lalu. Dan dari hasil evaluasi setelah PTMT, hampir 98 % peserta didik telah mengikuti PTMT, kecuali ada peserta didik didik yang masih ada dikota lain karena terkendala aturan PPKM ataupun karena sakit. Kami tetap berkomitmen, bahwa PTMT harus dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, memcuci tangan atau memakai handsanitizer, dan antar jemput peserta didik oleh orang tua sendiri. Dan bagi SMPK Frateran Ndao sebelum peserta didik masuk ke kelas, maka terdahulunya dilakukan skrining awal berupa pengukuran suhu dan memakai handsanitizer. Dan dari hasil evaluasi pelaksanaan PTMT selama dua hari ini, menunjukan bahwa kehadiran peserta didik yang hampir 100 %. Hal ini berarti bahwa para orang tua peserta didik, sangat mensupport dan antusias terhadap PTMT yang telah dimulai oleh SMPK Frateran Ndao. Untuk itu, saya selaku kepala sekolah memberikan apresiasi kepada semua orang tua peserta didik atas dukungannya terhadap PTMT pada satuan pendidikan SMPK Frateran Ndao. Dan walaupun peserta didik hanya ± 5 jam pembelajaran di sekolah, namun KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sangat efektif, sebab peserta didik bisa berinteraksi langsung dengan para pendidik, yang pasti menyenangkan.