“Akibatnya korban mengalami trauma pascakejadian tersebut,” jelas dia.
Ia menerangkan, korban telah melaporkan G ke Polres Manggarai pada 8 April 2024.
Laporan terhadap sopir asal Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.