Jakarta, Gesstur.ID – Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran Sabtu (15/05/2021).
Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif.
“Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan” Ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/05/2021).