Ende, gesstur.id – Terkait pernyataan salah satu kaur desa Aewora Heribertus Mbelu, pada acara Musrenbang di kecamatan Maurole pada tanggal 17 Februari 2022 ternyata menuai polemik di ruang publik
“Titip salam buat pa Dewan, ini soal fungsi pengawasan, karena selama ini ada dugaan calo pengurusan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Ende, tentu hal ini juga dialami oleh warga masyarakat desa Aewora, namun untuk memutus mata rantai ini kepala desa Aewora berkordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Ende untuk melakukan perekaman adminduk langsung di desa Aewora” Demikian pernyataan yang di sampaikan oleh salah satu kaur desa Aewora Heri Mbelu
Menurut Heri, pernyataan tersebut tidak bermaksud untuk mendiskreditkan pihak Disdukcapil Kabupaten Ende, tapi lebih pada menyampaikan kondisi real yang dialami oleh masyarakat di desa Aewora, sebelum dilakukan perekaman E-KTP secara langsung di desa Aewora
Namun jika pernyataan tersebut dirasakan cukup menyinggung pihak Disdukcapil Kabupaten Ende, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya jika pernyataan tersebut telah menuai polemik di ruang publik
Namun menurut Heri, sesungguhnya pernyataan saya tidak bermaksud mencederai fungsi dan tugas dari pada pihak Disdukcapil Kabupaten Ende oleh karena itu dari tempat ini saya sampaikan permohonan maaf
Bahwa ada pernyataan yang mengatakan ‘Pihak Disdukcapil Kabupaten Ende yang melakukan perekaman E-KTP di desa Aewora melakukan pungli ( Pungutan Liar) itu tidak benar, justru pihak Disdukcapil Kabupaten Ende sudah sangat membantu masyarakat desa Aewora dalam hal pengurusan adminduk
“Saya justru menyampaikan apresiasi kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Ende yang telah meluangkan waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di desa Aewora, ini merupakan bentuk pelayanan yabg sangat di rasakan oleh masyarakat desa Aewora secara langsung” Tutup Heri Mbelu Kaur desa Aewora