Kendari, gesstur.id, – Dalam upaya penertiban Tersus atau pelabuhan pengangkutan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Molawe yaitu Capt. Kristina Anthon dinilai sudah tepat. Hal tersebut dikarenakan maraknya angkutan ore ilegal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan hanya menguntungkan orang tertentu. Apalagi ditambah dengan adanya Tersus gelap, tentunya memiliki potensi besar merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat sekitar. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Minerba dan Pertambangan DEM Indonesia Slamet Anang Rudiyantoro,
“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Capt. Kristina tersebut, sebab ini adalah langkah baik untuk menertibkan tongkang pemuatan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya penertiban ini potensi kerugian Negara dan dampak lingkungan dapat diminimalisir,’ katanya melalui keterangan pers tertulis kepada media, Jumat (8/9/2023).
Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan cadangan Nikel terbesar di Indonesia, telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan menopang pertumbuhan ekonomi Nasional, tambah dia.