“Adapun Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode pengumpulan data dari Responden yang mengisi kuesioner secara Online melalui link sesuai fungsi Kepolisian, pada masing–masing fungsi adalah sebanyak 30 Responden diluar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sukanda mengatakan diadakanya penelitian dan supervisi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2021 dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Manggarai Barat.
“Nantinya, Kami bisa mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Polres Manggarai Barat kepada masyarakat, sehingga kedepan kami dapat melakukan perbaikan pelayanan,” tutur Wakapolres.
“Oleh karena pentingnya peran dan fungsi Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta peningkatan pelayanan Kepolisian, pihaknya berupaya wujudkan 16 program prioritas Kapolri. Satu diantaranya fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Manggarai Barat,” ujarnya.
Selanjutnya kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing–masing fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta–fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas Kepolisian dikemudian hari. (Humas Polres Mabar/AS)