
Sementara itu Manager bidang transaksi dan energi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Flores Bagian Barat, Kaiserus Djendi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Ende menjelaskan proses migrasi meteran dari pasca bayar ke pra bayar yang sedang dilakukan oleh pihak PLN tidak ada unsur pemaksaan
Selain itu Kata Djendi, jumlah pelanggan PLN di kabupaten Ende sebanyak 57.200. Dari jumlah sebanyak itu ada 741 pelanggan yang masih menggunakan meteran pasca bayar, namun dalam dua minggu terakhir PLN melakukan sosialisasi kepada sejumlah pelanggan sehingga ada 200 pelanggan yang sudah pindah ke meteran pra bayar, kini tinggal 541 pelanggan yang masih menggunakan meteran pasca bayar
Lanjut Djendi, kita tetap melakukan sosialisasi secara persuasif kepada pelanggan, karena ini merupakan program PLN secara nasional yaitu program listrik pintar
Program ini kita targetkan berakhir bulan oktober semua pelanggan harus sudah migrasi ke meteran pra bayar, namun jika target itu belum usai kita akan lakukan upaya yang maksimal tapi tidak diikuti dengan pemutusan aliran listrik
Tentu program ini sesuai regulasi yang ada, tidak mungkin kita lakukan tanpa ada dasar pijakan yang jelas, regulasi yang kita gunakan adalah Undang – Undang Nomor 20 tahun 2007, permen 70 tahun 2009, Inpres nomor 3 tahun 2001, dan permen menteri ESDM nomor 13 tahun 2012 (AAS)