DaerahEndePendidikanSeputar NTT

RDP Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Astuti Desak Bupati Ende Beri Sanksi Tegas Buat Kadis P dan K

×

RDP Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Astuti Desak Bupati Ende Beri Sanksi Tegas Buat Kadis P dan K

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Ende Dari Fraksi NasDem, Hj. Astuti

Ende, gesstur.id – Anggota DPRD kabupaten Ende Hj. Astuti dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) mendesak bupati Ende Djafar Achmad untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende

Pasalnya, dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende selama ini banyak menuai persoalan, mulai dari dugaan pungli, uang hilang, dan yang sedang heboh saat ini adalah kasus dana Bantuan Operasional Paud (BOP) yang tidak di entri datanya sehingga dana BOP yang dialokasikan untuk kabupaten Ende hilang miliaran rupiah

Dari persoalan di atas harusnya sudah sangat cukup menjadi alasan bagi bupati Ende untuk memberhentikan kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende dari jabatannya, karena dari persoalan demi persoalan proses penyelesaian tidak jelas dan ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Ende

Baca Juga:  Virus ASF Kembali Mengancam Peternak Babi di Nagekeo

Pernyataan ini disampaikan oleh Hj. Astuti di pelataran gedung DPRD kabupaten Ende kamis 24 Maret 2022, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 3 DPRD kabupaten Ende

Menurut Hj. Astuti dari RDP tersebut, semua terungkap bahwa di dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende sangat buruk baik dari sisi Manajerial maupun sisi pelayanan

Baca Juga:  Tommy Mbenu Nulangi Siap Jadi Ketua Patria Ende

“Kadis P dan K itu sudah gagal, kenapa di pertahankan” Katanya

Sambung Hj. Astuti “Kalau sudah seperti ini untuk apa dipertahankan, kita minta pa bupati untuk segera memberi sanksi tegas untuk kadis P dan K”

Lanjut Hj. Astuti menurut data yang disampaikan oleh tim Dinas PK pada rapat kerja tersebut silpa  tahun 2021 dari DAK dan DAU sebesar Rp30 miliar lebih dengan rincian DAK Rp 3.223.481.291 dan DAU sebesar Rp 27.121.115.773

Baca Juga:  Dandim 1602 Ende, Beri Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Disabilitas

Silpa sebesar ini sebenarnya menunjukkan bahwa kadis P dan K tidak mampu memimpin dinas tersebut lalu untuk apa di pertahanankan

Pantauan media ini rapat kerja kali ini tidak dihadiri oleh kepala Dinas PK Kabupaten Ende, Mensi Tiwe. Dari dinas PK yang hadir rapat itu antara lain kepala bidang SMP, Yanurius Mari, kepala Bidang TK / SD, Wendelinus Jelima dan kepala bidang GTK, Fransiska Tea berserta beberapa kepala seksi dan staf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *