EndeSeputar NTT

Didimus Toki, Resmi Di Pecat Dari Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende

×

Didimus Toki, Resmi Di Pecat Dari Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende

Sebarkan artikel ini
Logo Partai Hanura/Foto : Istimewa

Ende, gesstur.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memutuskan untuk memberhentikan Tibertius Didimus Toki Sebagai ketua DPC Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur lantaran yang bersangkutan dinilai tidak lagi sejalan dengan visi dan misi partai dalam hal ini tidak taat asas dan tidak taat struktur.

Di kutip dari BeritaNasional.id (13/04/ 2022) Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT Refafi Gah menyebutkan bahwa, Didimus diberhentikan karena sejumlah pelanggaran seperti tidak mematuhi instruksi Ketua DPD Partai Hanura NTT.

Refafi menyebut bahwa keputusan pemberhentian terhadap Didimus dari Ketua DPC Hanura Ende dan diangkat kembali menjadi Ketua Dewan Penasehat dan dikeluarkan tertanggal Selasa, 10 April 2022.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPD Hanura maupun teguran-teguran secara lisan.

“sudah pernah ditegur secara lisan, namun Didimus seolah – olah malas tahu sehingga hari ini kita memanggil secara resmi  Didimus. Dalam sesi tersebut yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan Ketua DPD Hanura,” katanya.

Baca Juga:  Implementasi Aplikasi PEDAL, Bank NTT Raih Penghargaan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Refafi menambahkan Dari hasil evaluasi Partai Hanura, Didimus Toki dinyatakan tidak lagi sejalan atau tidak lagi taat asas dan taat struktur dan terbukti melanggar AD/ART Partai Hanura, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota, yaitu patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD ART. serta keputusan-keputusan partai.

“Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Didimus dari ketua DPC Hanura Ende. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai, sebelum partai ini jatuh terlalu jauh ditangan Pak Didimus, kenapa di tangan pak Didi karna dialah yang mengetahui pelanggaran-pelanggaran. Dan membunuh dirinya sendiri” kata Refafi.

Surat Penonaktifan Sebagai Ketua DPC dan SK Pemberhentian Sebagai Ketua DPC diterima langsung oleh saudara Didimus toki dan didampingi kedua anggota Dprd kab. Ende Stef Bidi dan Iwan Kila.

Baca Juga:  Presiden RI Joko Widodo, Dipastikan Hadir Di Ende Pada 1 Juni 2022

Sementara, Sekretaris DPD Hanura NTT, Elias Koa, S.I.P resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Ende, Selasa (12/4/2022). Penunjukan tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, Nusa Tenggara Timur.

Elias Koa yang dikonfirmasi Bernas.Id membenarkan Informasi tersebut, dan disampaikan bahwa hari ini Selasa (12/4) saudara Didimus Toki telah diberhentikan sebagai ketua DPC Partai Hanura Kab. Ende dan saya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC, yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Hanura Prov. NTT.

Dikatakan Elias, Ketua DPC tersebut bersifat sementara, sambil menunggu Muscablub untuk menentukan ketua Definitif terpilih. Sambungnya bahwa, ini jadi suatu pembelajaran sehingga saudara Didimus bisa berkonsentrasi penuh sebagai wakil rakyat dan komando pergerakan Partai bisa lebih fokus dan terarah. Keputusan tersebut merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk gotong royong dan totalitas Partai Hanura untuk menggalang dukungan masyarakat Nusa Tenggara Timur dengan job desc dan tanggung jawab yang jelas.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Dan Hari Raya Paskah, Harga Sembako Relatif Stabil

“Dengan tugas pembantuan tersebut, maka seluruh jajaran Hanura di NTT akan semakin solid, terpimpin dan terus bergerak menggalang pemilih, jika sudah bersatu dengan komando yang jelas dan tegas, serta all out, maka itu kekuatan yang luar biasa”,katanya.

Ia menegaskan, setiap keputusan partai tentunya sudah berdasarkan mekanisme yang bertujuan untuk lebih membesarkan partai sehingga bermanfaat untuk seluruh rakyat.

“Tak ada alasan untuk menolak keputusan ketua DPD saya, Bapak. Refafi,” jelasnya.

Sementara Ketua DPC Kabupaten Ende Nonaktif, Didimus Toki yang dikonfirmasi Mengungkapan bahwa ini adalah bentuk penyegaran Partai Hanura. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Partai Hanura yang telah memberikan suatu kedudukan yang tinggi dalam partai, yakni sebagai ketua Dewan Penasehat.

Ketika disinggung terkait masalah yang dialaminya, ia mengaku benar dan merasa bersalah, walaupun masalh yang tidak bisa dirincikan kepada awak media (gesstur.id/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *