EndeSeputar NTT

Pemda Ende, Dorong Moni Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah

×

Pemda Ende, Dorong Moni Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Ende, Djafar Achmad/Foto : Dokumen A. Aku Suka/gesstur.id

Ende, gesstur.id – Pemerintah kabupaten Ende berupaya mendorong kawasan Moni sebagai area strategis 1 pengembangan pariwisata di kabupaten Ende sesuai dengan dokumen kawasan strategis pariwisata Kelimutu.

Hal ini disampaikan Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad dalam sambutannya pada saat kegiatan fasilitasi pengembangan desa wisata di kawasan Moni Ekraf Victory, Kecamatan Kelimutu – Kabupaten Ende, Sabtu 23 April 2022

Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad mengatakan bahwa pariwisata merupakan suatu industri yang besar yang di dalamnya terdapat elemen – elemen yang mampu menggerakkan segala sektor pertumbuhan ekonomi secara Holistik.

Baca Juga:  BPOLBF : Moni Masuk RIPT Juga Kawasan Wisata Utama

Oleh karena itu, lanjut Bupati Djafar bahwa kebersamaan saat ini merupakan sebuah momentum strategis guna menyatukan pandangan dan memantapkan tekad dari sisi penguatan pemahaman desa wisata yang berjalan senada dengan visi rencana Induk pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Ende (RIPPARDA) Tahun 2014 – 2034 yaitu terwujudnya Kabupaten Ende sebagai Destinasi pariwisata berbasis Budaya dan lingkungan yang berdaya saing global dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  BEM STPM St Ursula Ende Lakukan Pra Ospek Bagi Calon Mahasiswa Baru

Pemberdayaan komunitas di desa wisata menjadi fokus pertama menuju pariwisata di desa sehingga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Kami mengharapkan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata mitranya Komisi X DPR RI untuk berjuang bersama kami dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Ende,” harap Bupati Djafar.

Baca Juga:  Gelar Acara Pengumuman Kelulusan dan Pelepasan Siswa, SMA Muhammadiyah Ende Lulus 100 Porsen

Penulis : Ria Humas
Editor : A. Aku Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *