EndeSeputar NTT

Kiswanto : DPRD Ende Tak Ngerti Kemitraan

×

Kiswanto : DPRD Ende Tak Ngerti Kemitraan

Sebarkan artikel ini

Ende, gesstur.id, – Terkait peristiwa pengusiran kepala dinas Pariwisata Kabupaten Ende, ‘Matinus Saban’ dari ruang rapat komisi DPRD Ende yang dilakukan Komisi III DPRD Ende menuai kritikan pedas publik.

Ketua Forum Pemuda Pengontrol Kebijakan Publik, Kiswanto atau yang akrab di sapa Bung Kis Waja Rebo saat ditemui dikediamannya, senin 4 september 2023 mengatakan bahwa tindakan tersebut dinilai sangat konyol dan memalukan lantaran
komisi III DPRD Ende tak faham dan mengerti soal Undang- Undang No 32 Tahun 2004 yang tertera dalam pasal 16.

Dalam pasal 16 tersebut dijelaskan bahwa badan legislatif (DPRD) berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintah Daerah. Maka sudah semestinya Komisi III DPRD Ende memahami hal tersebut.

Baca Juga:  Peduli Bencana, Polres Ende Datangi Keluarga Korban Beri Sejumlah Bantuan

Namun faktanya, Komisi III DPRD Ende dibawah pimpinan ‘Sabri Indra Dewa’ utusan dari fraksi PDI Perjuangan malah justru lebih mengutamakan syahwat kekuasaan individu dan kelompok/komunitas semata, dengan tanpa mempertimbangkan maksud dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Karena Pimpinan Komisi III DPRD Ende Sabri Indra Dewa secara sengaja telah membiarkan forum ricuh dan lebih dari itu, pimpinan tersebut dinilai tak mampu mengendalikan forum Rapat Dengar Pendapat itu.

Baca Juga:  Partai Hanura Kabupaten Ende Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

Dimana, tindakan represif yang dilakukan Anggota Komisi III ‘Yani Kota’ terhadap Kadis Pariwisata Ende ‘Martin Saban’ dapat dikatakan telah mencoreng wajah eksekutif di bawah komando Bupati Ende, Djafar Achmad.

“Gimana tidak mencoreng wajah eksekutif, kemitraan ini merupakan amanat dari UU No. 32 Tahun 2004 loh ?!lagi-lagi dan sekali lagi saya katakan bahwa UU kita kembali dikangkangi untuk yang kesekian kalinya. Dan konyolnya lagi pelakunya justru mereka yang sejatinya didaulatkan oleh Rakyat, Bangsa dan Negara menjadi pembuat UU itu sendiri.

Baca Juga:  Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Donor Darah, Pemerintah Kelurahan Penfui Sumbang 22 Kantong Darah

Selanjutnya yang tidak kalah konyol dan memalukan, Pimpinan rapat justru membiarkan kejadian itu berlangsung dan jadi drama untuk ditonton semua orang yang ada di ruang rapat.
Ini yang kemudian membuktikan bahwa kualitas dan SDM dari Pimpinan, serta jajaran Komisi III DPRD kita di Ende memang lemah dan memprihatinkan” ujar Bung Kis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *