Menanggapi meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di kabupaten Sikka beberapa hari lalu, Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa, mengatakan mereka yang pergi itu diduga kuat menjadi korban non prosedural yang rentan dengan Human Traficking
“Soal ada bukti – bukti TPPO biarkan penyidik di polres yang membuktikan, tapi perlu dikawal” Ungkap Gabriel Goa Ketua Padma Indonesia kepada media ini melalui sambungan telepon pada jumat 5 April 2024 malam
Namun berkaitan dengan peristiwa ini, tidak bisa ditimpahkan kepada calon pekerja semata, namun harus ditimpahkan kepada pemerintah daerah Sikka, untuk menyiapkan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan juga peraturan bupati tentang layanan terpadu satu atap
“Supaya mereka yang pergi itu tidak liar to, tapi perangkatnya legal formal, kesehatannya juga terjamin termasuk skema apakah skema Angkatan Kerja Antar Daerah (Akad) atau skema Angkatan Kerja Antar Negara” Demikian Jelas Ketua Padma Indonesia
Ia juga menjelaskan, NTT ini merupakan propinsi yang darurat akan Human Tracficking tapi sens of emergensi dari pemerintah sepertinya belum nampak, jadi pemerintah menganggap hal ini biasa – biasa saja, sehingga ada kejadian seperti di kabupaten Sikka ini baru semua pihak mulai cuci tangan, ini sesungguhnya bukti kegagalan dari pemerintah