EndeSeputar NTT

Di Ende, Sebanyak 172 KPM Desa Tou Timur, Terima BLT Dana Desa

×

Di Ende, Sebanyak 172 KPM Desa Tou Timur, Terima BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Camat Kotabaru, Agustinus Sanggu, Saat Memberikan Sambutan pada saat penyerahan BLT Dana Desa Tou Timur pada selasa, 2 Mei 2022/Foto : Orbyn Nggala/gesstur.id

Ende, gesstur.id – Sebanyak 172 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Tou Timur, kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2022, selasa, 03 Mei 2022

Penyerahan BLT Dana Desa tersebut berlangsung di kantor desa Tou Timur, dan diserahkan secara simbolik oleh camat Kotabaru Agustinus Sanggu, SH dan disaksikan oleh Ketua BPD desa Tou Timur, serta bhabinkamtibmas

Camat Kotabaru Agustinus Sanggu pada kesempatan itu mengatakan, BLT  merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kodim 1602 Ende, Salurkan Bantuan Tunai Kepada 12.000 PKL Di Kabupaten Ende

Karena menurutnya, covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat

Camat Kotabaru juga menghimbau, kepada kepala keluarga penerima manfaat untuk menggunakan uang BLT ini berdasarkan asas kebutuhan bukan keinginan

Untuk diketahui, BLT yang sebelumnya sebesar Rp1,8 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengalami peningkatan menjadi Rp2,7 juta/KPM.

Baca Juga:  Putra Lise Lande, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, Ikut Kawal Presiden RI Joko Widodo Ketika Berkunjung Ke Kabupaten Ende

Dengan penambahan tersebut, maka total anggaran untuk BLT dana desa meningkat dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79 triliun tahun 2022 ini

Kepala desa Tou Timur Sebastianus Laka, kepada media ini menjelaskan, BLT dana desa di anggarkan sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa yang di terima desa pada tahun 2022 ini

Untuk kepala keluarga penerima manfaat dipilih berdasarkan 14 kriteria umum dan 3 kriteria tambahan, serta penetapan 172 KPM ini berdasarkan kesepakatan bersama di tingkat desa yang di sebut dengan musyawarah isidentil dan di tetapkan berdasarkan peraturan kepala desa

Baca Juga:  DPRD NTT Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Dari Jabatannya

Warga desa Tou Timur, Busamos menyampaikan terimakasih banyak kepada pemerintah yang telah mengalokasikan dana desa dengan program BLT ini

“Ini sangat membantu kami dalam situasi seperti ini, terima kasih banyak buat pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT ini” Tutup Busamos

Penulis : Orbyn Nggala
Editor : Tim gesstur.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *