Ende, gesstur.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ende menggelar rapat paripurna VII masa sidang II tahun 2022, dengan agenda pengumuman dan penetapan Oktavianus Moa Mesi (Vian Moa Mesi) sebagai calon pengganti wakil ketua I DPRD Kabupaten Ende, sisa masa jabatan 2019 – 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Ende selasa 10 Mei 2022 siang
Pantauan media ini, rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso, hadir dalam kegiatan tersebut bupati Ende, sekretaris daerah (Sekda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga isteri dari anggota DPRD kabupaten Ende
Ketua DPRD kabupaten Ende Fransiskus Taso pada kesempatan itu mengatakan sebelum mengusulkan ke gubernur NTT melalui bupati Ende, DPRD kabupaten Ende wajib menggelar sidang paripurna pengumuman dan penetapan Oktafianus Moa Mesi sebagai wakil ketua I DPRD Ende
Menurut Ferry Tasso, pengumuman pimpinan DPRD kabupaten Ende dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti wakil ketua I DPRD kabupaten Ende sisa masa jabatan 2019 — 2024, tertuang dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ende Nomor : 08/DPRD/170/1.1.210/V/2022
Berdasarkan keputusan DPP Partai NasDem tersebut, maka DPRD kabupaten Ende membuat Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang usulan pengangkatan calon pengganti wakil Ketua I DPRD kabupaten Ende sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di mana calon pengganti wakil ketua I DPRD kabupaten Ende adalah Saudara Oktafianus Moa Mesi, ST dari Partai Nasdem
Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat 2 Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Ende, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende
Tentang Tatib DPRD Ende, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende, Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD yang berhenti, diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
Oktafianus Moa Mesi, kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada DPP, DPW dan DPD Partai NasDem yang telah mempercayakan dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD kabupaten Ende, terima kasih kepada fraksi NasDem di DPRD Ende, juga masyarakat pemilih yang sudah mempercayakan dia, hingga kini menjadi Wakil Ketua I DPRD Ende
Penulis : Orbyn Nggala
Editor : Tim gesstur.id