Ende, gesstur.id – Persoalan pendataan tenaga non ASN kabupaten Ende masih cukup banyak yang belum tercover ke dalam aplikasi BKN.
Sesuai jadwal BKN, tanggal 30 September 2022 pemerintah pusat resmi menutup sistem pendataan tersebut, dan kabupaten Ende sendiri tenaga non ASN yang berhasil terdata sebanyak 1.363 orang yang masuk dalam aplikasi BKN
Dari angka ini, ternyata masih banyak tenaga non ASN yang belum tercover ke dalam aplikasi BKN, hal ini terancam ribuan tenaga non ASN tidak dapat mengikuti seleksi P3K tahun 2022
Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD kabupaten Ende dari Fraksi PSI Eman Minggu mendesak agar pemerintah kabupaten Ende segera mengambil langkah – langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Kata Eman, ini soal nasib ribuan tenaga honorer yang mengabdi sudah sekian tahun, makanya kita minta pemerintah segera selesaikan ini sehingga tidak terjadi riak – riak di lapangan
“Ini kan soal nasib orang, apalagi pada tahun 2023 semua non ASN akan di rumahkan, makanya pendataan tenaga non ASN ini penting untuk mengcover semuanya” Ungkap Eman Minggu ketika di temui di kediamannya pada jumat, 07 Oktober 2022
Secara terpisah, kepala BKPSDM kabupaten Ende Fransisko Versailes Siga, mengatakan untuk mengatasi persoalan ini pemerintah kabupaten Ende sudah menyurati BKN untuk perpanjangan masa pendataan tenaga non ASN atau honorer
Katanya, semua OPD tetap mempersiapkan berkas tenaga non ASN yang belum tercover sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh sistem aplikasi BKN, Sehingga ketika pada saat sistem kembali dibuka kita dalam kondisi siap atau ready untuk input datanya (A. Aku Suka)