Politik

Eman Minggu : Pemerintah Diminta Selesaikan Persoalan Tenaga Non ASN yang Tidak Tercover Ke Aplikasi BKN

×

Eman Minggu : Pemerintah Diminta Selesaikan Persoalan Tenaga Non ASN yang Tidak Tercover Ke Aplikasi BKN

Sebarkan artikel ini
Eman Minggu, Anggota DPRD kabupaten Ende Fraksi PSI/Foto : Istimewa

Ende, gesstur.id – Persoalan pendataan tenaga non ASN kabupaten Ende masih cukup banyak yang belum tercover ke dalam aplikasi BKN.

Sesuai jadwal BKN, tanggal 30 September 2022 pemerintah pusat resmi menutup sistem pendataan tersebut, dan kabupaten Ende sendiri tenaga non ASN yang berhasil terdata sebanyak 1.363 orang yang masuk dalam aplikasi BKN

Dari angka ini, ternyata masih banyak tenaga non ASN yang belum tercover ke dalam aplikasi BKN, hal ini terancam ribuan tenaga non ASN tidak dapat mengikuti seleksi P3K tahun 2022

Baca Juga:  Peduli Akan Kualitas SDM NTT, Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Memilih Memperjuangkan Mimpi Besar Ini Melalui Jalur Legislatif

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD kabupaten Ende dari Fraksi PSI Eman Minggu mendesak agar pemerintah kabupaten Ende segera mengambil langkah – langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut

Kata Eman, ini soal nasib ribuan tenaga honorer yang mengabdi sudah sekian tahun, makanya kita minta pemerintah segera selesaikan ini sehingga tidak terjadi riak – riak di lapangan

Baca Juga:  Tim Sekretariat Militer Presiden Lakukan Survei Titik Persinggahan Presiden Jokowi Bersama Rombongan

“Ini kan soal nasib orang, apalagi pada tahun 2023 semua non ASN akan di rumahkan, makanya pendataan tenaga non ASN ini penting untuk mengcover semuanya” Ungkap Eman Minggu ketika di temui di kediamannya pada jumat, 07 Oktober 2022

Secara terpisah, kepala BKPSDM kabupaten Ende Fransisko Versailes Siga, mengatakan untuk mengatasi persoalan ini pemerintah kabupaten Ende sudah menyurati BKN untuk perpanjangan masa pendataan tenaga non ASN atau honorer

Baca Juga:  Survei Charta Politika, Pilgub NTT : Ansy Lema Semakin Menguat

Katanya, semua OPD tetap mempersiapkan berkas tenaga non ASN yang belum tercover sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh sistem aplikasi BKN, Sehingga ketika pada saat sistem kembali dibuka kita dalam kondisi siap atau ready untuk input datanya (A. Aku Suka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *