Ende, gesstur.id – Dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas layanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan pada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Ende bekerja sama dengan tiga instalasi yakni pengadilan Agama Ende, dan Kementerian Agama kabupaten Ende
Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pelayanan terpadu pada sidang isbat nikah.
“Kali ini kita melayani 12 pasang pengantin yang sidang isbat nikahnya berlangsung di aula serbaguna pulau Ende” Ungkap Lambertus Siga Sare, Kadis Disdukcapil Ende kepada media ini melalui pesan Whatsapp pada rabu 31 Agustus 2022 malam
Menurut Lamber, kerja sama ketiga instalasi mendapat apresiasi oleh masyarakat pulau Ende, karena setelah pernikahan pihak Dukcapil Ende langsung menerbitkan buku nikah
Selain buku nikah, adapun inovasi yang dihadirkan oleh pihak Dukcapil kabupaten Ende dalam kerjasama tiga instansi ini yakni ‘Inovasi KAIDA 3 In 1 KAwin Isbad Dapat Adminduk’
Tidak hanya itu pasangan yang telah mengikuti sidang nikah Isbad akan memperoleh 3 dokumen sekaligus yakni ‘Kartu Keluarga, Buku Nikah, KTP-EL dengan perubahan status secara gratis
Lambertus juga menjelaskan, kerjasama ini didasarkan atas saling membantu, mengisi, melengkapi dan saling keterkaitan satu sama lain untuk kepuasan masyarakat.
Kerjasama ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan status yang jelas baik pihak suami maupun pihak isteri.
Ia juga berharap dengan adanya kerjasama pelayanan terpadu yang prima ini akanĀ menghasilkan sebuah trobosan inovasi yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat kabupaten Ende
Penulis : A. Aku Suka
Editor : Tim gesstur.id