Ia menyoroti bahwa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende itu adalah salah satu OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang bermitra dengan Lembaga Legislatif. Artinya Kadis Pariwisata semestinya diperlakukan sebagai mitra, bukan sebagai atasan dan bawahan.
Karena tindakan mengusir semacam itu hanya terjadi kepada atasan dan bawahan atau berlaku pada Tuan dan Kacung. Harus dipahami bahwa, perlakuan arogan terhadap Kepala Dinas Pariwisata ini harusnya tidak perlu terjadi.
Mestinya pimpinan rapat cerdas dan lebih bijak dalam memimpin proses jalannya rapat. Harusnya lebih cekatan mengantisipasi potensi kegaduhan, dan kalaupun terlanjur dan di luar kesiapan, maka sebisa mungkin diredam.
Tujuannya agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai dan berjalan dengan lancar.
“Bila perlu pimpinan rapat menegur anggota komisi III DPRD Ende, ‘Yani Kota’ yang emosional itu, minimal jadi penengah yang baik untuk mengendalikan situasi. Bukan sebaliknya membiarkan Pak Kadis keluar dari ruang rapat” , katanya.
Selanjutnya kepada seluruh warga Kabupaten Ende Kiswanto menghimbau agar ke depan lebih selektif dalam memilih wakil rakyat, harus lebih cermat melihat track record dan latar belakang kemampuan para calon, terutama evaluasi bagi mereka-mereka yang sudah pernah diberi kepercayaan lima tahun belakangan.